Bogordaily.net– Andrie Bayuajie baru saja ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Gitaris Kahitna itu diduga terkait kasus narkoba. Lalu siapa sosok Andrie Bayuajie?
Andrie Bayuajie lahir di Bandung pada 23 Agustus 1974. Ia tergabung dalam grup musik Kahitna sebagai gitaris. Musisi berusia 47 tahun itu sebagaimana dilansir CNN Indonesia, merupakan salah satu anggota yang bergabung dengan Kahitna sejak awal dibentuk pada 24 Juni 1986.
Andrie saat itu bergabung dengan Yovie Widianto sebagai kibordis, Bambang Purwono sebagai gitaris, Dody Isnaini sebagai basis, Budiana Nugraha sebagai drummer, dan Harry Sudirman sebagai perkusi.
Band tersebut awalnya memiliki trio vokalis Hedi Yunus, Carlo Saba, dan Ronni Waluya. Kemudian Ronni hengkang dari grup musik tersebut pada 1995. Kahitna lalu melengkapi trio vokalis itu dengan bergabungnya Mario Ginanjar pada 2002.
Sebagai bagian dari Kahitna, Andrie juga aktif terlibat dalam produksi musik band tersebut. Ia kerap berkontribusi sebagai komposer hingga penulis untuk berbagai lagu. Beberapa di antaranya yakni Bukan Sabtu (1998) sebagai komposer, Kerinduan (2000) sebagai komposer dan penulis lirik, serta Oowae (1995) dan Selalu Cinta (2016) yang juga sebagai komposer dan penulis lirik.
Di Kahitna, Andrie telah terlibat dalam delapan album studio yang dirilis sejak 1993 hingga 2016. Album pertama grup tersebut berjudul Cerita Cinta (1993) dengan single hit Cerita Cinta dan E-ya E-yo.
Grup musik itu kemudian merilis empat album lainnya dalam rentang waktu sepuluh tahun. Empat album tersebut yaitu Cantik (1996), Sampai Nanti (1998), Permaisuriku (2000), dan Cinta Sudah Lewat (2003).
Kahitna kembali merilis album berjudul Soulmate (2006) dan Lebih Dari Sekadar Cinta (2010), serta meluncurkan album Rahasia Cinta (2016) sebagai album mereka paling baru.
Selain itu, Andrie juga tercatat sempat menoreh prestasi individu sebagai gitaris. Ia meraih penghargaan The Best Guitarist dalam Hang Tuah Jazz Festival 1992.
Sebelumnya diberitakan Andrie diamankan lantaran diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan dari tangan Andrie polisi mendapati barang bukti berupa diazepam yang masuk dalam kategori psikotropika golongan 4 dan obat penenang.
“Dari penangkapan Andrie ditemukan 45 butir Diazepam,” kata Zulpan, Jumat, 3 Juni 2022.
Psikotropika tersebut disimpan dalam kotak paket berwarna cokelat yang dibalut plastik warna merah yang baru diterima Andrie dari kurir ekspedisi. Polisi kembali menemukan sejumlah pil psikotropika lain saat menggeledah rumah Andrie.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan personel band tersebut berinisial Andrie ditangkap di Cilandak, Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.***