Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalSupono: DPRD Jawa Barat Godok Sistem Kesejahteraan Lansia

Supono: DPRD Jawa Barat Godok Sistem Kesejahteraan Lansia

Bogordaily.net– DPRD Jawa Barat kini tengah membahas dan mematangkan rencana Perda tentang sistem kesejahteraan lanjut usia atau lansia. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat H. Supono usai melakukan studi banding ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum lama ini.

Studi banding dilakukan Panitia khusus (Pansus) IV DPRD Jawa Barat selama empat hari mulai Senin, 13 Juni 2022 hingga Kamis, 16 Juni 2022.

Supono yang merupakan pimpinan Pansus IV mengatakan dirinya bersama rombongan Pansus IV sedang membahas dan mematangkan Rencana Peraturan Daerah tentang sistem kesejahteraan lanjut usia.

DIY dipilih lantaran provinsi tersebut sudah memiliki Perda Lansia.

“Di Yogja ada perda tentang lansia, yang kedua tentang pengamanan lansia sudah relatif lebih baik, di sana karena banyak orang pensiunan dan perlakuannya baik termasuk sampai menginteregasikan objek wisata dengan TransJogja,” ujar Supono.

“Kita di Jawa Barat belum ada payung hukum yang melindungi kesejahteraan lansia. Lansia kita anggap sebagai generasi yang secara produktifitas dan kekuatan secara fisik sudah berkurang, sehingga negara harus hadir sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD), maka kita perlu breakdownnya perlu Perda,” lanjutnya.

Politisi PAN ini menambahkan agar kesejahteraan lansia terjamin poin kedua tentang Perda ini adalah agar area-area publik dan seterusnya ramah terhadap lansia.

“Area publik umum harus juga untuk penyandang disabilitas, otomatis juga terhadap lansia juga harus perlu diperhatikan seperti olahraga, ke mall misalnya, jalur-jalur tertentu harus nanti diperhatikan unsur sosialnya, itu dengan memberlakukan atau menfasilitasi lingkungan yang ramah dengan usia lanjut,” jelasnya.

Kedepannya kata dia, Perda ini akan berkaitan dengan beberapa regulasi yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Tetapi yang lebih penting tadi, ada di samping kesejahteraan, kemudian juga area yang ramah terhadap lansia disamping ada juga nanti disitu peran serta masyarakat, selama ini sudah ada beberapa seperti dari Muhammadiah, seperti juga ada gereja-gereja yang punya panti rehabilitasi, ini lansia ada dua komponen yang pertama masih produktif yang kedua yang harus bedrest,” papar Supono.

Bagi yang sudah harus bedrest dan terlantar, kata Supono Perda ini mutlak nantinya Pemerintah Provinsi  Jawa Barat harus meng-cover para lansia tersebut, baik itu menyangkut kesehatannya dan perlakuan lainnya.

“Untuk yang masih produktif itu harus ada pelatihan khusus juga harus ada arahan, walaupun volume atau kualitas seperti orang muda tapi juga bisa ada produktifitas, ini harus terwadahi,” ujarnya.

(Gibran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here