Bogordaily.net – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus mafia minyak goreng (migor), besok Rabu, 22 Juni 2022.
M. Lutfi rencananya akan diminta keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia minyak goreng.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim penyidik sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap M. Lutfi pada pekan lalu, untuk diperiksa pada hari Rabu 22 Juni 2022 pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
“Ya, M Lutfi rencananya akan diperiksa tim penyidik besok, Rabu 22 Juni 2022, pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung,” kata Febri saat dikonfirmasi.
Febrie menjelaskan bahwa Muhammad Lutfi bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi mafia minyak goreng tersebut.
Sayangnya, Febrie tidak menjelaskan lebih detail apakah Muhammad Lutfi bakal langsung menjadi tersangka dan ditahan atau tidak usai menjalani pemeriksaan perdananya sebagai saksi.
“Surat panggilan sudah dikirimkan pekan lalu,” katanya.
Eks Mendag Muhammad Lutfi rencananya akan diperiksa sebagai saksi.
“Yang terkait nanti diperiksa semua, dari kalangan birokrasi Kemendag terkait penerbitan persetujuan ekspor (PE),” katanya, Rabu, 20 April 2022 malam.
Diungkapkannya, semua pihak terkait penerbitan PE akan diperiksa. Sebab PE merupakan persetujuan ekspor dengan para eksportir.
Sehingga ketentuan ekspor, persetujuan ekspor diberikan apabila terpenuhi DMO sebagai syarat mutlak sehingga tidak terjadi kekosongan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.***