Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalWaspada Kasus Penipuan Dukun Palsu, Ini Modusnya!

Waspada Kasus Penipuan Dukun Palsu, Ini Modusnya!

Bogordaily.net – Tim Satreskrim Polres Sukoharjo diperbantukan Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus dukun palsu.

Polisi meringkus pelaku pasca menipu korbannya sebesar Rp70.000.000. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan pelaku berinisial RM (42), merupakan warga Joho, Sukoharjo sudah diamankan.

Pelaku RM melakukan penipuan dengan modus bisa membantu mengabulkan keinginan dari korbannya.

“Pelaku ini bertetanggaan dengan korbannya, SNR (52). Ia mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam keterangannya kepada awak media, dikutip dari PMJ, Jumat 3 Juni 2022.

“Bahkan melakukan ritual yang berujung mencabuli korban,” tambahnya.

Lebih jauh Kapolres mengatakan peristiwa itu berawal saat korban cerita pada pelaku ingin pisah dengan suami.

Selanjutnya, timbul niat jahat pelaku, yang mengatakan dia kenal dengan seorang dukun yang bisa membantu masalah korban.

“Sebenarnya yang jadi dukun merupakan pelaku sendiri dengan menggunakan nomor handphone lain untuk menghubungi korban,” sambungnya.

Selanjutnya usai tujuannya tercapai yakni cerai, pelaku atau dukun palsu tersebut menawarkan bisa memberikan harta karun peninggalan Bung Karno.

Saat itu, pencarian harta karun berlangsung sejak 2018 dengan berbagai ritual.

“Ritual itu minta uang untuk syarat ritual seperti membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani, hingga berhubungan badan berkali-kali,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here