Saturday, 23 November 2024
HomeHiburanAkhirnya, Kedua Bos MS Glow dan PS Glow Damai

Akhirnya, Kedua Bos MS Glow dan PS Glow Damai

Bogordaily.net – Perseteruan antara dua pemegang merek produk kosmetik Glow, yakni MS Glow dan PS Glow akhirnya keduanya memilih jalan damai dibanding meneruskannya ke pengadilan dengan proses kasasi.

Petinggi MS Glow dan PS Glow akhirnya bertemu dalam satu frame, bersalaman hingga berpelukan.

Serangkaian persidangan perebutan merek dagang Glow, oleh dua produsen kosmetik ternama yakni MS Glow dan PS Glow menjadi perbincangan hangat. Keduanya saling klaim bahkan pemegang merek Glow adalah masing-masing produsen.

Akhirnya perseteruan itu muncul ke media dan masuk ke ranah hukum, dan mencapai beberapa kali proses sidang di Pengadilan Niaga Medan juga Surabaya.

Di Pengadilan Niaga Medan, MS Glow menang karena PS Glow dianggap beritikad buruk mengklaim merek Glow dari pendahulunya.

Sedangkan di PN Surabaya, PS Glow lah yang dimenangkan sehingga MS Glow wajib membayar ganti rugi.

Namun akhirnya di penghujung tengah tahun 2022, kerasnya jati kedua petinggi akhirnya mencair.

PS Glow terlebih dahulu memposting sinyal perdamaian dengan menghentikan perseteruan klaim merek dagang Glow di pengadilan.

Namun baru-baru ini, di akun Instagram petinggi MS Glow, Shandy Purnamasari, membagikan momen perdamaian yang sangat hangat. Keduanya tampak bertemu dan bersalaman, menandakan perselisihan ini usai dan berakhir damai.

Septia Siregar sebagai bos PS Glow berpelukan hangat dengan Shandy Purnamasari sebagai bos MS Glow di suatu tempat. Keduanya tampak seperti akrab bak tidak pernah ada pertikaian diantara mereka.

Shandy, yang anggun mengenakan baju muslim coklat dan kerudung hitam, memeluk Septia Siregar yang kala itu mengenakan baju biru langit dan kerudung hitam.

Keduanya sangat serasi dan seolah janjian mengenakan kerudung hitam.

Perdamaian itu pun disaksikan langsung oleh Maharani Kemala, pihak MS Glow, dan Samputri Angelina dari saksi PS Glow.***

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here