Saturday, 27 April 2024
HomeKota BogorAksi Demo RKUHP di Bogor Diwarnai Pembakaran Ban

Aksi Demo RKUHP di Bogor Diwarnai Pembakaran Ban

Bogordaily.net – Ratusan mahasiswa kembali demo RKUHP di Bogor. Mereka turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Bogor, di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu 6 Juli 2022.

Dalam aksinya demo RKUHP di Bogor itu, mahasiswa meminta draft Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuka ke muka publik. Bukan itu saja, para pendemo juga membentangkan spanduk bertulis “Hukum Bukan Alat Penutup Mulut.

Pada aksi unjuk rasa tersebut pecah diwarnai kericuhan mahasiswa dengan aparat kepolisian. Mahasiswa langsung membakar tiga ban bekas dengan menyiramkan bensin.

Pantauan di lokasi pukul 16:57 WIB, aksi unjuk rasa bisa berjalan kondusif kembali. Namun, pagar barikade kawat duri hancur di rusak oleh para mahasiswa.

Pada orasinya menurut mahasiswa wacana revisi RKUHP sebagai salah satu upaya pembukaan gerbang perubahan demokrasi menjadi negara kekuasaan. Hal itu didasarkan dengan ketidakterbukaan pihak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses revisi RKUHP.

Di mana, salah satu asas dalam peraturan pembentukan perundang-undangan mengatakan, untuk pembuatan undang-undang harus ada Keterbukaan informasi publik sebelum diplenokan.

Untuk itu, mahasiswa menuntut kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Komisi III DPR RI untuk membuka draft RKUHP. Karena, draft tersebut dinilai penting bagi kehidupan masyarakat dalam bernegara.

Hal ini dikarenakan RKUHP memiliki peran penting dalam bermasyarakat untuk menjalankan ketertiban umum.

Namun demikian, saat ini tanpa adanya keterlibatan publik terlebih dahulu, revisi undang-undang ini dengan cepat bergulir di pleno akhir dan menuju disahkan.

Adapun undangan untuk tenaga ahli seperti akademisi dalam proses revisi RKUHP itu dinilai tidak merepresentasikan hadirnya asas Keterbukaan publik.

Undangan beserta kehadiran akademisi itu hanya sekedar formalitas saja, hanya agar seakan-akan RKUHP ini terbuka terhadap keterlibatan publik. ***

Ibnu Galanza

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here