Bogordaily.net – Nasib 3.039 guru honor di Kabupaten Bogor tak jelas. Meski sudah lulus tes pada tahun 2021, hingga saat ini mereka tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana mengaku sudah menerima aduan dari para guru honor itu di Gedung DPRD, kemarin, Rabu 6 Juli 2022.
“Karena secara aturan mereka sudah melalui tahapannya, sudah dianggap lulus. Hari ini tinggal Pemda saja mengalokasikan dana, sesuai dengan kuota yang lulus atau tidak,” ucapnya, Kamis, 7 Juli 2022.
Sementara, dari informasi yang didapat, belum diangkatnya 3.039 guru honor tersebut dikarenakan keterbatasan kuota formasi yang ditetapkan oleh Pemkab Bogor berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Ruhiyat mengaku segera menindaklanjuti aspirasi guru honor kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dengan bersurat melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain itu, Dirinya berjanji akan mendorong Pemkab Bogor agar kembali membuka formasi PPPK di tahun 2022, sehingga guru honor yang sudah lulus tes di tahun 2021 bisa diangkat menjadi PPPK.
“Bertahap saja (pengangkatannya), agar saat mengajukan kuota ( Kemenpan-RB) sesuai dengan anggaran yang ada atau kemampuan daerah,” pungkasnya.
(Albin)