Bogordaily.net – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menjelaskan kasus predator yang menyeret Julianto Eka.
Arist Merdeka menjelaskannya, kepada Deddy Corbuzier. Ia mendampingi korban, membeberkan kronologi sekaligus bukti.
Arist Merdeka Sirait menerangkan, kasus ini sudah terjadi sejak 2008 di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Malang Jawa Timur. Mirisnya, tak satu pun korban yang berani bersuara bahkan saat ke sekolah tersebut 2012 silam.
“Saat itu sudah ada peristiwa. Hadir kesana dan ternyata berfoto dengan korban,” kata Arist Merdeka Sirait di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa 12 Juli 2022.
Bertahun-tahun berlalu, si korban baru berani menghubungi Arist Merdeka Sirait, tepatnya pada April 2021 untuk mengusut kasus ini.
“Datang ke kantor saya, memberikan dokumen dan menjelaskan secara detail,” terang Arist Merdeka Sirait.
Arist Merdeka Sirait ikut menelusuri bukti yang disodorkan. Selama dua bulan ia mengelilingi Malang dan Bandung untuk bertemu alumni.
“Di samping dokumen, testimonial, ada juga video,” terang Ketua Komnas PA ini.
Arist Merdeka Sirait menekankan, video tersebut berupa tindakan tak senonoh yang terjadi di sebuah jalan sempit alias gang.
Ia juga mengatakan, apa yang diceritakan korban di kanal YouTube Deddy Corbuzier belum seberapa dari yang dialami mereka sebenarnya.
“Kalau digali terus menerus, itu sangat mengagetkan,” jelasnya.
Saat ini Julianto Eka Putra tengah menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Malang. Ia yang sudah resmi menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual saat ini sudah mendekam di penjara. ***
Sumber: suara.com