Bogordaily.net – Arus lalu-lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, saat ini sedang diberlakukan sistem one way atau satu arah menuju Jakarta, pada Sabtu 9 Juli 2022.
Penerapan sistem satu arah oleh petugas Satlantas Polres Bogor tersebut, bersifat situasional disesuaikan dengan kondisi dan situasi, dimulai pada pukul 13.20 WIB.
Sementara untuk kendaraan yang hendak menuju Puncak, harus tertahan dan bergantian sampai dengan waktu situasional.
Pantauan Bogordaily.net di Simpang Gadog, pukul 14.50 WIB, kendaraan roda empat masi didominasi oleh plat B atau luar Bogor. Sementara roda dua didominasi oleh warga lokal.
Meski sistem satu arah diberlakukan, kendaraan roda dua masi bisa melaju ke arah Puncak, menyusuri bagian tepi jalan dari Simpang Gadog.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswardjana menjelaskan bahwa, kemungkinan warga Jabotabek lebih banyak beraktivitas di wilayanya.
Sehingga, kawasan Puncak, terbilang ramai lancar dan tak ada kemacetan yang sangat panjang dibanding hari libur biasanya.
“Polisi akan memberlakukan kebijakan sistem satu arah secara terpenggal saja. Sistem satu arah hanya dilakukan di titik tertentu secara parsial yang mengalami kemacetan. Paling satu arah terpenggal. Hanya di titik-titik yang kami anggap ada sendat arus saja,” ujar Ketut, pada Sabtu 9 Juli 2022.
Namun kendaraan yang menuju ke Puncak, Kabupaten Bogor, untuk berlibur terpantau ramai lancar, tak ada penumpukan yang signifikan.
Bus pariwisata yang biasa mendominasi Jalan Raya Puncak saat hari libur, untuk saat ini terpantau hanya beberapa unit saja, dan tak ada penumpukan*
(Muhammad Irfan Ramadan)