Bogordaily.net – Seorang guru pesantren berinisial IA (25) dengan keji memaksa tiga santri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sei Dadap, Asahan, Sumatera Utara untuk melakukan seks oral.
“Benar, pelaku kita amankan hari ini Senin, 25 Juli 2022 malam kemarin dan saat ini telah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein saat dimintai konfirmasi wartawan, dikutip dari Lambe Turah, Jumat 29 Juli 2022.
Said mengungkap jika IA merupakan salah satu guru di ponpes itu. Ia dilaporkan salah satu orang tua santri yang diduga jadi korban pencabulan.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, ada tiga santri yang menjadi korban dalam kasus kekerasan atau pelecehan seksual tersebut. Polisi pun sudah memeriksa dan menggali informasi dari ketiganya.
“Termasuk pelapor ada tiga orang yang menjadi korban,” jelasnya.
Kasus ini terungkap ketika salah seorang korban berusia 12 tahun menceritakan perlakuan yang dialami kepada orang tuanya.
Merasa tidak terima anaknya diperlakukan dan dilecehkan oleh pelaku, orang tua korban membuat laporan ke Polres Asahan, yang dilihat wartawan pada nomor LP/B/668/VII/2022/SU/Res Ash.
Berdasarkan laporan korban, kejadian tersebut terakhir kali dilakukan pada korban pada Minggu, 24 Juli 2022 di perumahan guru dalam kompleks pesantren tersebut, tepatnya di kamar pelaku.
Korban diajak pelaku ke kamar tidurnya. Sebelumnya, pelaku juga telah membangun hubungan emosional dan kedekatan kepada korban dengan memberikan uang jajan, makanan, serta perhatian lebih.
“Sehingga pelaku leluasa mengajak korban datang ke kamarnya. Kejadian tersebut juga sudah berulang kali dilakukannya,” kata Said.
Selain menahan pelaku, polisi kini masih mendalami dan menyelidiki kasus tersebut untuk mencari tahu kemungkinan korban lainnya dan memastikan kasus ini akan berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.***