Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorCegah KLB PD3I, Pemerintah Adakan Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)

Cegah KLB PD3I, Pemerintah Adakan Program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)

Bogordaily.net – Pandemi COVID-19 menyebabkan pelaksanaan imunisasi rutin pada anak tidak dapat berjalan optimal sehingga terjadi penurunan cakupan imunisasi rutin.

Situasi capaian imunisasi global menurun dari 86% (2019) menjadi 83% (2020). Di tahun 2020, jumlah anak yang tidak lengkap status imunisasinya sebanyak 3.4 juta.

Hal ini mengakibatkan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) beresiko mengalami peningkatan.
Trend cakupan imunisasi dasar lengkap di Indonesia pun mengalami penurunan.

Dari 93.7% di tahun 2019 (target 93%), pada tahun 2020 capaian imunisasi rutin sebesar 84.2% (target 92.9%) dan pada tahun 2021 capaian sebesar 84.2% (target 93.6%).

Dengan menurunnya Capaian IDL maka diprediksi kenaikan kasus PD3I di Indonesia.

Pada tahun 2021, tercatat 132 kasus campak konfirmasi laboratorium terdapat di 71 Kab/Kota, 25 Provinsi, dan 267 kasus rubela konfirmasi laboratorium terdapat di 84 Kab/Kota di 25 Provinsi.

Selain itu 28 provinsi dan 372 kab/kota termasuk resiko tinggi untuk transmisi Polio. Beberapa negara yang sudah dinyatakan bebas polio bahkan kembali mengalami KLB polio.

Kab/kota terdampak difteri tahun 2021 pun mencapai 23 provinsi dengan jumlah 96 kab/kota. Di Kota Bogor sepanjang 2022 terdapat 2 kasus rubella, 2 kasus difteri dan 1 kasus pertusis.

Data capaian imunisasi Kota Bogor pada tahun 2021 untuk imunisasi DPT-HB-HIB sebesar 15.371 (88%), imunisasi Polio sebesar 15.289 (87.5%), imunisasi IPV sebesar 13.832 (79.1%) dan imunisasi campak sebesar 15.477 (88.6%).

Capaian imunisasi Kota Bogor Januari sampai dengan Mei 2022 yaitu imunisasi DPT-HB-HIB sebesar 6.752 (38.6%), imunisasi Polio sebesar 6.732 (38.5%), imunisasi IPV sebesar 6.424 (36.8%), dan imunisasi Campak Rubella 6.476 (37.1%).

Sehubungan dengan hal tersebut untuk mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi dan merata, sebagai upaya mencegah terjadinya KLB PD3I pemerintah mengadakan program Bulan Imunsisasi Anak Nasional (BIAN).

Bulan Imunisasi Anak Nasional adalah pelaksanaan program imunisasi yang diperuntukkan bagi sasaran anak di Indonesia baik balita dan anak usia sekolah.

Kegiatan BIAN meliputi 2 kegiatan yaitu :

1. Imunisasi Tambahan Campak-Rubella berupa pemberian satu dosis imunisasi campak-rubella tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

2. Imunisasi Kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi (OPV, IPV dan DPT-HB-Hib) untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia.

Target sasaran BIAN di Kota Bogor, untuk Imunisasi Tambahan Campak-Rubella adalah anak usia 9-59 bulan tanpa melihat status imunisasi Campak-Rubella sebelumnya, dan target sasaran Imunisasi Kejar adalah anak usia 12-59 bulan untuk melengkapi status imunisasi yang terlewat/belum lengkap.

Saat pelaksanaan BIAN anak kemungkinan akan mendapatkan pemberian dua atau lebih vaksin dalam kemasan yang berbeda dalam waktu yang bersamaan (suntikan ganda).

Suntikan ganda ini aman untuk dilakukan karena berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Institute of Medicine pemberian suntikan ganda sudah lama dilakukan baik di negara high income maupun low/middle income, imunisasi ganda juga tidak terbukti menyebabkan DM tipe-1, meningkatkan reaksi alergi terutama asma atau menyebabkan penyakit autoimun.

Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menjelaskan manfaat imunisasi ganda yaitu :

1. Melindungi anak
Imunisasi yang diberikan secepat mungkin untuk melindungi anak pada saat yang rentan,

2. Mengurangi kunjungan
Pemberian imunisasi dilakukan secara bersamaan sehingga orang tua dan anak tidak perlu datang berulang kali ke fasilitas pelayanan kesehatan,

3. Lebih efisienBIAN di Indonesia dilaksanakan dalam 2 tahap, untuk seluruh provinsi di pulau Jawa dilaksanakan pada bulan Agustus 2022 selama 30 hari kerja.

Di Kota Bogor pelaksanaan BIAN dimulai pada tanggal 02 Agustus 2022, tempat pelaksanaan BIAN bisa di Puskesmas, Posyandu dan RS.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here