Bogordaily.net– Izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur resmi dicabut Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan tersebut menyusul dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi di pondok pesantren tersebut.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemenag, Waryono mengatakan jika nomor statistik dan tanda daftar Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah telah dibekukan.
“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, dikutip Suara.com, Kamis, 7 Juli 2022.
Terkait kasus dugaan pencabulan, Waryono menyebut pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap Mas Bechi.
Menurut Waryono, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
“Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” terangnya.
Langkah selanjutnya, kata Waryono pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kantor Kemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
Waryono menambahkan hal yang tidak kalah penting supaya para orang tua santri maupun keluarganya bisa memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag.
“Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri.”
Sebelumnya diberitakan penjemputan paksa dilakukan Polisi terhadap Mas Bechi tidak berjalan mulus. Polisi terpaksa mengamankan puluhan orang lantaran menghadang petugas.
Puluhan orang tersebut menghalangi petugas yang ingin masuk ke area pesantren Shiddiqiyyah, Ploso. Kebanyakan dari mereka adalah simpatisan MSAT serta santri pondok pesantren tersebut.
“Kami tadi sempat memilah milah dan kami sudah angkut tiga truk belum kita data jumlahnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.
Dari pemeriksaan sementara, puluhan orang yang diamankan adalah sukarelawan MSAT. Diduga mereka sudah disiapkan untuk menghadang petugas polisi jika sewaktu-waktu melakukan penjemputan paksa.
“Mereka sukarelawan, dadi relawan dari luar-luar daerah itu ada. Nanti kita data, yang kita bawa 3 truk,” imbuhnya.
Polisi belum memastikan berapa total orang yang diamankan. Namun yang pasti polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang tersebut terkait keterlibatan dan siapa yang menggerakan mereka.
“Kita masih memilah-milah mana yang santri mana yang relawan, yang relawan kita bawa, nanti akan kita periksa di Polres (Jombang),” tukas Dirmanto.
Saat ini polisi masih terus berupaya mencari keberadaan MSAT, tersangka kekerasan seksual atau pencabulan santriwati di kompleks pesantren, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang.
Petugas telah melakukan penyisiran di pesantren Shidiqqiyah, Ploso, Jombang itu. Selama hampir 3,5 jam pencarian, petugas masih belum menemukan keberadaan tersangka.
Dirmanto mengungkapkan, lamanya proses penyisiran yang dilakukan petugas kepolisian ini disebabkan karena kondisi pensantren yang cukup luas. Ia mengatakan banyak gedung-gedung serta kamar-kamar santri di dalam area pesantren.
Menurutnya, seluruh lokasi dilakukan penyisiran, tak terkecuali kamar para santri serta kediaman MSAT. Dirmanto menyebut hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.***