Friday, 19 April 2024
HomeNasionalBuntut Pernikahan Manusia dengan Domba, 4 Orang Jadi Tersangka

Buntut Pernikahan Manusia dengan Domba, 4 Orang Jadi Tersangka

Bogordaily.net – Pihak Kepolisian Resort , Jawa Timur, menetapkan empat tersangka penistaan agama terkait pernikahan manusia dengan .

Pria berinisial AS pemilik konten terjerat Pasal 45a ayat 2 UU ITE dan Pasal156a KUHP, SA mempelai pria yang menikah dengan kambing dijerat Pasal 156a KUHP Jo 55 KUHP bersama S wali pengantin dan N.

Pihak kepolisian menjelaskan jika penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 21 saksi da 3 saksi ahli, UU ITE, agama dan ahli bahasa.

“Penetapan tersangka ini sesuai prosedur. Tidak ada intervensi dalam penyidikan kasus ini dan semua berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap AKBP Mochamad Nur Azis, Kapolres , Sabtu 2 Juli 2022.

Diterangkan Kapolres, pada Kamis, 30 Juni 2022 malam, pihaknya melakukan gelar perkara penistaan agama sehingga menetapkan 4 orang tersangka.

Sebelumnya, ramai video pernikahan tak wajar dimana seorang pria nikahi seekor yang diunggah akun YouTube ‘rey toet tv'. Video tersebut dan jadi perbincangan pro dan kontra.

Dikutip dari Detik, pernikahan itu dilakukan di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, , Minggu 5 Juni 2022.

Dalam video itu, tampak sekelompok orang berpakaian adat jawa. Mereka tampak menjalankan ritual saat pria tersebut nikahi berwarna putih.

Pria tersebut bernama Saiful Arif (44) warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng. Dalam video itu, Arif menikahi seekor betina yang yang disimbolkan sebagai anak dari Sri Kinasih dan diberi nama Sri Rahayu bin Bejo.

Video tersebut menayangkan prosesi pernikahan yang berlangsung layaknya pernikahan antara pasangan manusia.

“Saya terima nikahnya, Sri Rahayu Bim Bejo (), dengan mas kawin uang sebesar 22 ribu rupiah, serta tunduk, patuh, taat dan ikhlas atas perintah dan petunjuk dari gusti yang maha suci ini. Demi mempersatukan bumi nusantara, bumi pertiwi, indonesia tercinta ini,” kata Arif dalam video tersebut.

Lantas sang penghulu berteriak kepada masyarakat yang sedang menyaksikan di sekelilingnya, ‘sah?', masyarakat pun menjawab ‘sah' sembari bertepuk tangan.

Setelah mengucapkan akad nikah, masyarakat yang hadir mengucapkan selamat kepada pengantin pria dan tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here