Wednesday, 24 April 2024
HomeKota BogorCabang ACT Bogor Raya Benarkan Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan

Cabang ACT Bogor Raya Benarkan Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan

Bogordaily.net – Kasus dugaan Kemanusiaan yang digunakan untuk kepentingan pribadi oleh salah satu pendiri Aksi Cepat Tanggap () sebesar Rp 11 miliar dibenarkan Kepala Cabang Bogor Raya, Eka Citra Saputra.

Eka Citra Saputra menjelaskan, kejadian dugaan oleh salah satu Pendiri itu memang benar ada, dan kejadiannya sudah cukup lama yakni di bulan Oktober 2021.

“Kebijakan finansial semuanya ada di pusat dan waktu itu kebijakan-kebijakan tersebut tidak pro atau tidak memihak kepada kami yang ada di cabang, sementara kami di cabang sama sekali tidak memegang uang. Kami tidak diberikan surat kuasa,” ujar Eka Citra Saputra kepada Bogordaily.net, di Kantornya, yang berlokasi di Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Senin, 4 Juli 2022.

Ia melanjutkan, tugas cabang itu adalah implementator program pusat dan hanya untuk menghimpun yang dikirimkan ke pusat, sehingga segala sesuatunya diatur oleh pusat. “Artinya saat itu kebijakan ada di pusat semua, tapi perlu diketahui pada per Januari 2022 kemarin kita sudah melakukan perbaikan, yaitu Re-Organisasi atau perombakan besar-besaran di pusat, sehingga para pemegang kebijakan saat ini diistirahatkan,” katanya.

Bukan itu saja, adanya kejadian ini juga sangat berdampak atau berpengaruh sekali kepada lembaga yang selama ini sudah membangun trust (kepercayaan) para donatur yang sudah mempercayakan sebagai lembaga penyalur bantuan terbesar di Indonesia.

“Mitra kami ribuan donatur pastinya akan berpengaruh, tetapi kami akan tetap jalan, kami tetap berkarya, kami tetap akan melayani para penerima manfaat siapapun mereka,” jelasnya.

Disinggung soal transparansi keuangan dana kemanusiaan pada tahun 2021 yang tidak disampaikan melalui laman resmi , kata dia, di tingkat cabang sifatnya hanya mengajukan dana ke pusat, sehingga ketika diajukan maka disesuaikanlah dengan kebutuhan yang ada di cabang. Tetapi untuk transparansi keuangan, kewenangannya ada di pusat.

“Sebetulnya kalau ditanya tahu atau tidak tahu soal itu, kami tahu ya. Tetapi itu bukan kuasa kami, dan itu juga ada alur koordinasinya dari cabang ke area, dari area ke pusat. Kemudian kami juga ada penyesuaian jumlah karyawan, makanya untuk operasional angkanya cukup besar. Jumlah cabang sekarang ada 75 se-Indonesia dari jumlah sebelumnya 99 cabang. Jadi menurutnya saya soal itu mungkin mis manajemen,” terangnya.

(Heri Supriatna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here