Bogordaily.net– Puluhan warga di Kampung Cipadung, Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor menggerebek sebuah warung klontong yang diduga menjual obat terlarang jenis narkotika golongan tiga, pada Sabtu, 30 Juli 2022 malam.
Saat digerebek, warga langsung menanyakan obat yang diduga jenis narkotika. Akhirnya setelah pedagang yang berjaga di warung menyerahkan obat tersebut kepada warga didapati obat jenis tramadol HCI, eximer, dan trihexyphendyl.
“Kami sudah lama curiga dengan obat yang dijual di warung tersebut. Akhirnya kami memancingnya dengan membeli obat itu di warung dan benar saja obat-obatan yang ada di warung itu diduga berjenis narkotika seperti tramadol, eximer dan lain-lain,” kata warga Cipadung, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor usai menggerebek warung yang diduga menjual obat berjenis narkotika, Sabtu, 30 Juli 2022 malam.
Tak hanya itu dari hasil penggerebekan juga terdapat puluhan strip obat yang diduga jenis narkotika golongan tiga.
Mendapat laporan warga adanya temuan obat tersebut, Kepala Desa Sukaresmi Lulu Rukmana menyampaikan pihaknya akan segera bertindak dengan melayangkan surat kepada pemilik warung untuk duduk bersama terkait permasalahan ini.
“Ya, saya sudah dapat informasinya dari warga. Besok (Minggu, red) akan layangkan surat pemanggilan atau surat undangan ke pihak terkait, untuk duduk bersama di kantor desa di hari Senin (1 Agustus 2022, red), termasuk pihak Bhabinkamtibmas dan juga Babinsa, semuanya kita panggil untuk bahas ini,” jelasnya.
Lulu mengaku kaget dengan apa yang ditemukan oleh warganya, sehingga ia meminta pihak terkait untuk legowo dan datang memenuhi undangan dari pemerintah desa untuk duduk bersama.
“Ini sudah sangat meresahkan. Apalagi warga sudah melakukan aksi. Mereka (warga, red) meminta kepada pemilik warung untuk keluar dari sini. Tetapi sekali lagi saya akan undang pihak pemilik warung untuk diminta keterangan hasil dari temuan warga,” pungkasnya. (Heri Supriatna)