Bogordaily.net– Setelah melaksanakan ibadah di Tanah Suci, jamaah haji akan pulang ke Indonesia secara bertahap. Lalu apakah boleh dijemput oleh sanak keluarga di bandara? Berikut penjelasan terkait penjemput jamaah haji.
Kasubbid Dukkes Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander K. Ginting mengimbau kepada penjemput jemaah haji untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Tak masalah dia dijemput oleh keluarga, sepanjang mobil yang dia tumpangi nanti itu menerapkan aturan protokol kesehatan. Jadi artinya jangan satu mobil kijang nanti diisi oleh 15 orang, yang datang dari Saudi nanti ada satu, kemudian keluarganya ada di dalam semuanya ini yang harus kita hindari,” ujar Alex dalam diskusi bertajuk Prokes Kepulangan Jemaah Haji dilansir Suara.com.
Gelombang pertama akan pulang ke Tanah Air melalui Jeddah Arab Saudi pada tanggal 15-30 Juli dan gelombang kedua akan terbang dari Madinah pada tanggal 1-15 Agustus 2022.
Alex pun meminta agar penjemput jamaah haji untuk tetap menggunakan masker, tidak membuat kerumunan dan tidak bergejala Covid-19.
“Yang menjemput juga tidak menciptakan kerumunan dan kemudian yang menjemput juga. Yang paling penting walau dia sudah vaksinasi, dia tidak boleh bergejala,” kata Alex.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau jika ingin menggelar acara di rumah, tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau untuk melakukan acara dan silaturahmi boleh saja, tapi tetap harus dengan menegakkan protokol kesehatan yang diatur sudah di dalam negeri kita,” paparnya.
Alex menyebut penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi jemaah haji dan keluarga penjemput, lantaran kasus aktif di Indonesia mencapai 20 ribu.
“Kenapa harus dua-duanya kita pikirkan karena kondisi negara Indonesia sekarang kasus aktifnya nyaris 20 ribu, khususnya bagi mereka yang mendarat misalnya di Jakarta, Surabaya dimana kasus di Pulau Jawa sekitarnya cukup tinggi,” kata Alex.***
Â