Saturday, 20 April 2024
HomeHiburanDiserang Bertubu-tubi, Baim Wong Klarifikasi

Diserang Bertubu-tubi, Baim Wong Klarifikasi

Bogordaily.net – Artis Baim Wong menyampaikan pembelaan dan klarifikasi soal langkahnya mendaftarkan HAKI atas fenomena yang memicu kontroversi dan menyebabkan dia diserang bertubu-tubi oleh publik.

Baim dianggap tak berhak lantaran istilah bukan ciptaannya.

Dalam klarifikasinya, menyebut langkah yang diambil atas dorongan istrinya, Paula Verhoeven. Kata dia, ada niat baik dari sang istri.

“Semua karena istri saya,” kata Baim dalam keterangan tertulis, Senin 25 Juli 2022.

Sebagai seorang model profesional, Paula disebut Baim senang atas kehadiran . Paula menilai CFW adalah inovasi baru di industri modeling Tanah Air.

“Dia mengerti dunia fashion, dan dia melihat ini adalah gerakan di mana orang-orang sudah mempedulikan fashion,” kata Baim.

Karena itu, Paula Verhoeven mendorong agar mendaftarkan ke Dirjen HAKI. Tujuan dia ingin memberikan payung hukum bagi para remaja beraksi di CFW.

“Itu adalah achievement, dan harus dibudidayakan,” kata Baim.

Diberitakan sebelumnya, PT Tiger Wong Entertainment yang merupakan perusahaan mendaftarkan merek pada 20 Juli 2022 dengan nomor permohonan Jid2022052181. Statusnya kini Dalam Proses.

Selain PT Tiger Wong Entertainment, juga didaftarkan pihak lain atas nama Indigo Aditya Nugroho. Statusnya juga masih sama dengan Baim.

Keduanya sama-sama menargetkan CFW terdaftar sebagai HAKI dengan kode kelas 41. 41 merupakan kode jenis barang atau jasa bagi pemilihan kontes (hiburan) expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, hiburan dalam sifar peragaan busana, dan lain sebagainya. ***

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here