Bogordaily.net – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, siap bersinergi dengan aparatur Pemerintahan setempat, untuk memberantas ruko yang diduga menjual obat terlarang.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Rancabungur, Gugum Gumelar menjelaskan bahwa, sebagai marwah pemuda, tentunya tindakan-tindakan yang dilakukan harus maksimal dalam menutup atau memberantas ruko–ruko yang diduga menjual obat terlarang.
“Tindakan ini harus dilakukan secara maksimal se-Kecamatan Rancabungur, tidak hanya di salah satu Desa, akan tetapi disemua Desa,” kata Ketua DPK KNPI Kecamatan Rancabungur, Gugum Gumelar kepada Bogordaily.net, Rabu 13 Juli 2022.
Musabab DPK KNPI sedang fokus dalam program pembangunan, kata Gugum, untuk itu ia bersama pemuda, tokoh masyarakat dan pihak lainnya akan bersinergi dalam melakukan pemberantasan ruko–ruko yang diduga menjual obat terlarang.
“Kita tidak ada keinginan lah untuk memang mendengar isu-isu negatif, kalau bisa kita fokus terhadap pembangunan sumber daya manusia. Tapi bagaimana caranya kita akan fokus terhadap pembangunan sumber daya manusia, sementara di bawah atau atau mungkin dimasyarakat pemuda adanya toko-toko obat terlarang,” tambahnya.
Untuk itu, Gugum menegaskan, sebagai marwah pemuda, ia bersama KNPI Rancabungur akan menjaga generasi muda agar tidak terkontaminasi obat-obatan terlarang dan sejenisnya.
“Harus bener-bener kita jaga, secara menyeluruh, tidak hanya tentang pengayoman saja, tetapi memang benar-benar ada pembinaan. Kedepan kalau bisa KNPI kalau bisa kita sudah mencanangkan dengan temen-temen pengurus untuk mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkotika,” tutup Gugum*
(Muhammad Irfan Ramadan)