ADVERTISEMENT

Saturday, 12 April 2025
HomeNasionalFakta-Fakat Baru Aliran Donasi Umat ACT

Fakta-Fakat Baru Aliran Donasi Umat ACT

Bogordaily.net – Aliran dana donasi umat oleh terus didalami . Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) mengklaim masih mendalami aliran uang hasil kejahatan dari tersangka kasus penyelewengan donasi umat lembaga Aksi Cepat Tanggap ().

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, penyidik total telah menetapkan empat orang tersangka. Dua di antaranya merupakan pendiri , Ahyudin dan Presiden , Ibnu Khajar.

Kasubdit IV Ditipideksus Kombes Pol Andri Sudarmaji menyebut, hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh aliran uang hasil kejahatan para tersangka.

ADVERTISEMENT

“Masih pendalaman,” singkatnya kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

Wadir Tipideksus Kombes Pol Helfi Assegaf menyebut dua tersangka lainnya berinisial H alias Heriyana dan NIA alias N Imam Akbar.

“Inisial A selalu ketua pembina, IK ini juga pada saat itu sebagai pengurus yayasan. Selanjutnya H sebagai anggota pembina dan N selaku anggota pembina,” kata Helfi di , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin 25 Juli 2022.

Meski telah berstatus tersangka, kata Helfi, penyidik belum memutuskan untuk melakukan penahanan. Keputusan tersebut diklaim masih dipertimbangkan penyidik.

“Penetapam tersangka sudah selesai. Sementara kita akan diskusi internal terkait penangkapan penahanan,” kata dia.

Bedasar hasil penyidikan awal, Helfi mengungkap para tersangka salah satunya diduga telah menyalahgunakan atau menyelewengkan dana donasi dari Boeing bagi korban kecelakaan Lion Air JT-610. Dari total Rp138 miliar yang diserahkan Boeing ke ACT, Rp34 miliar di antaranya diselewengkan.

“Program yang sudah dibuat oleh ACT, kurang lebih Rp 103 miliar, dan sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

Helfi menyebut Rp10 miliar di antaranya diperuntukkan bagi koperasi syariah 212. Kemudian Rp10 miliar untuk pengadaan armada truk, program big food bus Rp2,8 miliar, dan pembangunan pesantrem di Tasikmalaya senilai Rp8,7 miliar.

“Untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV Tun Rp3 miliar. Kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.2000 miliar,” bebernya.

Sementara itu, Helfi menyebut sebagian uang donasi Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610 juga disalahgunakan untuk menggaji pengurus ACT. Total daripada nilai tersebut diklaim dalam proses rekapitulasi dengan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK.

“Selain itu digunakan untuk gaji pengurus. Ini sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami,” pungkasnya.

Belakang, penyidik mengajukan permohonan pencekalan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Permohonan ini didasari atas kekhawatiran para tersangka melarikan diri.

“Maka dalam hal ini meminta bantuan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri keempat tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here