Bogordaily.net– SMAN 1 Tajurhalang di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor digeruduk puluhan orang tua murid. Penyebabnya, mereka kesal lantaran anaknya tidak diterima saat melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online melalui sistem zonasi. Padahal rumah mereka masih berada dalam satu lingkungan sekolah tersebut.
“Yang jelas kami meminta ada kebijakan karena jarak rumah saya sekitar 500 meter, sedangkan maksimal zonasi 1,8 kilometer bahkan lokasinya masih di RT 03/07 dengan sekolah,” kata Ira, orang tua murid yang rumahnya masih satu lingkungan dengan SMAN 1 Tajurhalang.
Ira berharap ada solusi yang diberikan mengingat ada beberapa orang tua murid yang menyayangkan keputusan yang telah ditetapkan sekolah.
“Karena anak kami ingin sekolah ke sini kalau secara aturan jarak rumah kami masuk dalam kriteria zonasi,” katanya.
Terpisah, Kepala Desa Tahurhalang Saipudin menuturkan, pihaknya masih menunggu klarifikasi dari sekolah akibat ada kesalahan sistem dan warga tak bisa menikmati pendidikan yang layak.
“Kami harap agar kedepan warga kami bisa terakomodir, untuk di Desa Tajurhalang ada empat orang sisanya dari wilayah desa lain,” tuturnya.
Bahkan, dirinya sangat menyayangkan tidak ada sosialiasi dari pihak sekolah ke desa setempat yang memang ada di wilayahnya.
“Jangan sampai kesalahan sistem ini menjadi alasan klasik, terkadang kami dibenturkan ke sistem yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk pendidikan anaknya,” katanya.
Sementara itu Humas SMAN Tajurhalang Budi Sanjaya mengatakan PPDB Online yang dilakukan pihak sekolah sudah sesuai aturan dan maksimal.
“Yang jelas kami dari perwakilan sekolah akan melakukan perbaikan untuk tahun depan akibat kendala teknologi, karena warga belum paham sistem pendaftaran secara online,” katanya.
Budi tidak menampik karena sistem zonasi yang menggunakan online banyak kendala dan akan menjadi evaluasi supaya tidak kembali terulang kejadian yang sama.
“Kami akan sampaikan ke pimpinan untuk tidak lagi kondisi seperti ini. Karena, yang dikhawatirkan sosialisasi tak sempurna akan ada dampak seperti sekarang,” kata Budi.
Namun, sistem sudah menjadi salah satu syarat dengan memberikan kewenangan dua negeri dan swasta ketika tak masuk bisa memilih ke sekolah lain.
“Kalau bisa bersaing di pilihan kedua bisa masuk tapi ketika gagal ada opsi ketiga yakni ke sekolah swasta,” ucapnya.
(Ruslan)