Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorGudang 'Bangkai' Pesawat di Bogor Disegel Satpol PP, Ini Penyebabnya

Gudang ‘Bangkai’ Pesawat di Bogor Disegel Satpol PP, Ini Penyebabnya

Bogordaily.net – Usai melakukan inspeksi mendadak () beberapa waktu lalu, akhirnya gudang bangkai pesawat yang ada di Jalan Raya Parung – Bogor, Desa Hambulu, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat disegel , pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Kepala Bidang Ketertiban Umum , Wawan Darmawan mengatakan, penyegelan ini dilakukan setelah sebelumnya petugas Satpol PP melakukan dan memeriksa kelengkapan data, dan setelah dilakukan tidak ditemukan kelengkapan data, diantaranya kelengkapan surat izin mendirikan bangunan atau IMB.

“Kita melakukan segel ini atas instruksi pimpinan, kemudian setelah kita periksa izinnya belum lengkap, izin IMB belum ada. Yang ada hanya izin lokasi melalui OSS (Online Single Subbmission) dari pusat, NIB, izin usaha & persetujuan warga, sementara IMB tidak ada. Jadi kita segel, kalau semuanya lengkap baru bisa operasi,” kata Wawan Darmawan saat dikonfirmasi Bogordaily.net, Sabtu, 30 Juli 2022.

Petugas Melakukan Penyegelan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Parung-Bogor, Sabtu 30 Juli 2022. (Istimewa/Bogordaily.net)

Wawan mengungkapkan, pada saat pihaknya tidak bertemu dengan pemilik PT yakni Teddy, yang ada hanyalah pegawainya.

Kemudian berlanjut hari ini melakukan penyegelan karena tempat penyimpanan tidak mengantongi izin IMB.

“Minggu depan kita panggil pemiliknya untuk dimintai keterangan, minta klarifikasi dari mereka. Kita undang hari senin besok, kalau memang sudah lengkap, nanti kita akan diskusikan dengan pimpinan, tindaklanjutnya seperti apa. Jadi akan klarifikasi lagi soal data-datanya, karena saat kita ke lapangan hanya ada pengelola saja,” ungkapnya.

Ia menuturkan, tindakan tegas dengan dilakukannya penyegelan itu bermula ketika beberapa waktu lalu ada kehebohan truk pengangkut pesawat mengakibatkan kemacetan di Jalan Raya Parung – Bogor dan viral di media sosial.

Setelah didatangi, terungkap bahwa gudang penampungan tersebut belum memiliki izin operasional dari Pemkab Bogor hingga akhirnya terpaksa disegel.

“Saya lihat masih ada ya potongan pesawat, cukup banyak, termasuk potongan pesawat yang kemarin bikin heboh. Jadi memang pesawat-pesawat yang sudah tidak dimanfaatkan, kemudian dibeli, disimpan disitu,” pungkasnya*

(Heri Supriatna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here