Saturday, 4 May 2024
HomeNasionalHiu Tutul Sepanjang 7 Meter Terdampar di Pesisir Selatan Jember

Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Terdampar di Pesisir Selatan Jember

Bogordaily.net – Seekor tutul atau paus (Rhycodon Typus) sepanjang 7 meter dalam kondisi mati di pesisir selatan atau tepatnya di Pantai Nyamplong Kobong, Desa Kepanjen, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Hewan dengan nama latin Rhincodon typus itu sempat diselamatkan sejumlah nelayan untuk dikembalikan ke tengah laut.

“Kami menerima laporan dari nelayan pukul 09.00 WIB bahwa ada tutul yang di Pantai Nyamplong Kobong, Dusun Njeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, sehingga kami langsung menuju ke lokasi,” kata Kepala Satpolair Polres Jember AKP M Na'i dilansir ANTARA, Kamis, 14 Juli.

Menurutnya, panjang ikan hiu tutul yang tersebut sekitar 7 meter dengan lebar 1,5 meter dan bobotnya sekitar 1,5 ton, sehingga pihaknya bersama nelayan, Dinas Perikanan dan Polsek Gumukmas agak kesulitan untuk mengevakuasi ikan hiu tersebut ke tepi pantai.

“Hiu tutul itu dalam kondisi mati, sehingga kami berusaha mengevakuasi bangkainya ke daratan untuk dikuburkan. Namun, evakuasi selama tiga jam belum membuahkan hasil,” katanya.

Bangkai ikan hiu tutul itu rencananya dikuburkan di daratan tepi pantai agar tidak menjadi tontonan warga di sekitar Pantai Nyamplong Kobong dan petugas juga berkoordinasi dengan pihak BKSDA Jember.

“Terkait penyebab hiu tutul di pantai kemungkinan karena kondisi cuaca ekstrem di Samudera Hindia, terutama di wilayah pantai selatan Jember selama beberapa hari terakhir,” katanya.

Dia menjelaskan BMKG menyampaikan informasi bahwa tinggi gelombang di perairan selatan Jember di atas 5 meter dan angin kencang, sehingga kemungkinan ikan hiu tersebut dibawa arus ke tepi dan di Pantai Nyamplong Kobong karena cuaca ekstrem.

Ikan hiu tutul atau hiu paus tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya.

Apabila ikan hiu tersebut dalam kondisi hidup, harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila di pantai dalam keadaan mati, harus dikubur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here