Bogordaily.net– Malaysia memiliki aturan ketat untuk jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci. Kementerian Agama RI pun mengisyaratkan tidak akan mengikuti jejak Malaysia menerapkan aturan ketat untuk penyelenggaraan ibadah haji.
Selama musim haji tahun ini, hanya satu jamaah haji Malaysia yang wafat di Tanah Suci. Hal ini tidak terlepas dari aturan ketat pemerintah Malaysia dalam memberangkatkan jamaah, baik dari segi usia, maupun dari kriteria-kriteria lainnya.
“Kami mendorong inklusivitas penyelenggaraan haji. Kami sadar ada 5,2 juta orang menunggu. Kami ingin proporsional,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief usai rapat evaluasi Haji 2022 di Kantor Urusan Haji (KUH), Jeddah, sebagaimana dilansir Suara.com.
Hilman menyebut, pihaknya sudah mematuhi peraturan yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi, salah satunya pembatasan usia 65 tahun untuk jemaah haji. Namun, kata dia, tidak bijak jika pihaknya menentukan banyak kriteria ketika situasi sudah normal tahun depan.
“Karena ada orang yang sudah berhak dan sudah belasan tahun menunggu. Kami hanya memfasilitasi,” lanjutnya.
Hilman akan melakukan koordinasi khusus dan meminta masukan dari Kementerian Kesehatan terkait langkah terbaik untuk musim haji tahun depan yang diprediksi akan kembali dengan kuota normal.
“Ada 750 ribuan (calon jemaah) lansia di Indonesia yang harus kami fasilitasi secara proporsional. Jangan sampai ibadah haji sesuatu yang eksklusif. Kecuali ada faktor-faktor yang terkait dengaan protokol kesehatan yang sudah ditentukan secara internasional, termasuk Saudi,” jelasnya.
Pemerintah Arab Saudi sejatinya ingin memberikan kelonggaran, salah satunya soal batasan usia untuk jemaah. “Kami tinggal menunggu pengumuman resmi saja akan seperti apa. Jadi kami tidak bisa terlalu membatasi,” tegas Hilman.
Seperti diketahui, Malaysia memiliki aturan ketat untuk memberangkatkan jamaah hajinya ke Tanah Suci. Imbasnya, antrean masa tunggu untuk jemaah di Malaysia bisa menyentuh angka 141 tahun. Jika kuota 50 persen, bahkan bisa sampai 300 tahun.
Selain itu, Malaysia juga memiliki aturan ketat seperti melarang penderita penyakit tertentu berangkat haji. Bahkan obesitas atau kegemukan juga menjadi salah satu syarat yang pantang dilanggar.***