Thursday, 25 April 2024
HomeEkonomiIngat! Mulai 1 Agustus Jenis Kendaraan Ini Dilarang Membeli Pertalite dan Solar

Ingat! Mulai 1 Agustus Jenis Kendaraan Ini Dilarang Membeli Pertalite dan Solar

Bogordaily.net – Pemerintah bersama PT (Persero) membatasi kriteria kendaraan yang masih boleh membeli dan Solar Subsidi. Kriteria kenderaan tersebut adalah mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.500 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc.

Saat ini sudah memperluas wilayah yang wajib melakukan pendaftaran di website MyPertamina. Tercatat ada 50 kota/kabupaten yang dibuka pendaftarannya untuk dilihat siapa yang berhak menerima BBM dan Solar Subsidi itu.

Kelak, kebijakan itu bakal berlaku setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian rampung. sendiri menargetkan revisi itu selesai pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Berikut daftar mobil yang akan dilarang membeli dan Solar Subsidi, mengutip dari berbagai sumber.

Dari merek Toyota, ada beberapa mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc, antaranya Alphrad, Vellfire, Fortuner 2.7, Camry, dan mobil sport Supra.

Berikutnya Hyundai Santa Fe 2.5, Mercedes-Benz, GLE 450 4MATIC AMG Line, GLE 450 4MATIC Coupé AMG Line, GLS 450 4MATIC AMG Line, Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC, S 450 4MATIC, dan Mercedes-Maybach S 580 4MATIC+.

Selanjutnya BMW, antaranya 740Li Opulence, 840i Gran Coupé M Technic, 840i Coupé M Technic, X5 xDrive40i xLine, M3, M4, M5, hingga M8.

Namun begitu, sejumlah model premium lain dan mobil kategori lawas terpantau banyak yang menggunakan mesin bensin dengan kapasitas di atas 2.000 cc seperti halnya Mitsubishi Pajero Sport.

Pajero Sport sebelumnya sempat dijual dengan mesin V6.300 cc, namun sejak 2016 atau saat all new meluncur, varian ini dihilangkan.

Perlu diketahui daftar kendaraan di atas rata-rata aktif atau masih dijual oleh agen pemegang merek. Sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah mobil yang tidak boleh membeli akan lebih banyak lagi ke depannya.

PT Pertamina (Persero) menegaskan proses pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis dan Solar subsidi ke depan tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Masyarakat yang mendaftarkan kendaraannya sebagai pengguna BBM maupun Solar dapat menunjukkan print QR Code MyPertamina di setiap SPBU.

Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pihaknya hingga kini belum menentukan tanggal implementasi untuk penggunaan QR Code.

Meski begitu, Pertamina mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak untuk menggunakan BBM Subsidi bisa segera mendaftarkan kendaraanya.

Diantaranya yakni baik melalui booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU/lokasi lain, melalui web subsiditepat.mypertamina.id maupun melalui aplikasi MyPertamina.

“Dan untuk pembelian juga tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina, cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di HP,” katanya dilansir dari CNBC.***

(Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here