Friday, 22 November 2024
HomeEkonomiIngin Jadi Distributor Minyak Goreng Harga Rp14 Ribu Per Liter? Berikut Langkahnya

Ingin Jadi Distributor Minyak Goreng Harga Rp14 Ribu Per Liter? Berikut Langkahnya

Bogordaily.net – Pemerintah terus mengupayakan pendistribusian minyak goreng curah rakyat (MGCR) melalui pengecer resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan harga minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter. Berikut cara menjadi distributor minyak goreng harga Rp14 ribu.

Nah bagi masyarakat yang berminat menjadi distributor maupun pengecer resmi, bisa bergabung dalam Simirah 2.0. Pendaftarannya pun bisa dilakukan secara online.

Kebijakan membeli minyak goreng murah curah ini ditujukan guna mengawasi distribusi hingga pembelian minyak goreng dengan menggunakan PeduliLindungi.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan yang terjadi di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi nantinya diharapkan membantu pemerintah demi tercapainya minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) usai subsidi minyak goreng dicabut dan diganti dengan penerapan Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price Obligation (DPO).

Aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian/Lembaga lain sebagai hubungan dari tata kelolasawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Aplikasi PeduliLindungi sudah terbukti efektif saat pemberlakuanPPKM di seluruh Indonesia. Lewat aplikasi tersebut, vaksinasi dan mobilitas setiap orang terpantau secara akurat dan real time.

Dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian MGCR diharapkan jalur distribusi minyak goreng ke depannya bisa menjadi lebih teratur dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya .

Bagi masyarakat yang berminat menjadi distributor maupun pengecer resmi, bisa bergabung dalam Simirah 2.0. Pendaftarannya pun bisa dilakukan secara online.

Berikut tahapan menjadi pengecer atau distributor minyak goreng harga Rp14 Ribu di Simirah 2.0 dikutip dari laman Kemenko Marves.

  1. Buka laman https://simirah2.kemenperin.go.id/register
  2. Isi data diri seperti KTP, NPWP, dan alamat lengkap
  3. Pengecer nantinya akan mendapatkan email akses ke login website Simirah 2.0
  4. Lakukan login ke website Simirah dengan user name dan password yang sudah dibuat
  5. Pengecer akan mendapatkan QR Code
  6. Klik “Cetak QR PeduliLindungi”
  7. Pengecer nantinya bisa menerima pasokan minyak goreng dari
  8. Distributor yang terdaftar di sistem tersebut
  9. Jika sudah bergabung dan mendapatkan pasokan minyak goreng, maka penjualan minyak goreng Rp 14.000 per liter bisa dimulai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here