Thursday, 18 April 2024
HomeKabupaten BogorInsentif Guru Honorer di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp 1,2 Juta di...

Insentif Guru Honorer di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp 1,2 Juta di Era Kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan

Bogordaily.net guru honorer di Kabupaten Bogor naik jadi Rp 1,2 juta di era kepemimpinan Ade Yasin -Iwan Setiawan. Para guru honorer yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Honor (PGH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengucap syukur karena nominal atau kesejahteraan pegawai (kespeg) resmi mengalami kenaikan mulai hari Senin 4 Juli 2022.

ini dijanjikan Bupati Bogor Ade Yasin saat acara Pelantikan Pengurus Perkumpulan Guru Honorer (PGH) Kabupaten Bogor Periode 2021-2025, di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu 8 Desember 2021.

“Di tahun 2022, Pemkab Bogor akan menaikkan kesejahteraan pegawai (Kespeg) para guru dan tenaga kependidikan honorer dari Rp.1.100.000, menjadi Rp.1.200.000. Walaupun sedikit tapi Insyaallah sangat berarti, karena yang namanya rumus gaji itu tidak ada istilah turun, yang ada itu tetap atau naik,” terang Ade Yasin kala itu.

“Alhamdulilah, Senin kemarin yang bulan Juni sudah cair dan angkanya naik seperti yang dijanjikan oleh Bu Ade Yasin (Bupati Bogor Nonaktif),” ungkap Ketua PGH Kabupaten Bogor, Tohirudin di Cibinong, Selasa 5 Juli 2022.

Nominal kenaikan tahun ini untuk masing-masing guru honorer yang mengajar di sekolah negeri tingkat PAUD, SD dan SMP senilai Rp700 ribu, dibayarkan selama tujuh kali pada bulan Juni hingga Desember.

Kini masing-masing guru honorer menerima senilai Rp1,2 juta setiap bulannya dari Pemerintah Kabupaten Bogor, setelah beberapa tahun tidak mengalami kenaikan di angka Rp1,1 juta per bulan.

Tohir menyebutkan, kenaikan guru honor itu menjadi kabar baik yang disampaikan oleh Ade Yasin saat melantik pengurus PGH Kabupaten Bogor periode 2021-2025 di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Bogor, pada Desember 2021.

“Saat pelantikan pengurus PGH ibu sudah bilang bahwa ada kenaikan , beliau perjuangkan itu. Kami guru-guru honor intinya berterima kasih kepada ibu Ade Yasin dan Pemkab Bogor,” kata Tohir.

Selain menaikkan insentif 1.635 guru honorer, saat itu Ade Yasin juga menaikkan insentif sebanyak 8.447 orang tenaga pendidik PNS.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengubah pola pembayaran insentif, yaitu melalui Program Kartu ATM Pancakarsa hasil kerja sama dengan BJB.

Penerbitan kartu ATM Pancakarsa tersebut mengacu pada ketentuan Pemerintah Pusat, yakni Inpres nomor 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 910/1867/SJ DAN NO. 910/1867/SJ tentang Implementasi transaksi nontunai pada Pemerintah Daerah.

Di samping itu, selama dua tahun berturut-turut Kabupaten Bogor telah menetapkan guru honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun 2020 sebanyak 1.112 orang dan tahun 2021 sebanyak 1.319 orang.

“Banyak kepala daerah yang mengembalikan kembali berkasnya karena tidak sanggup untuk membayar PPPK. Kalau saya sih maju terus, demi perbaikan kualitas pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Ade Yasin saat pelantikan pengurus PGH, 8 Desember 2021. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here