Bogordaily.net – Polri memastikan dukungan jika legalisasi ganja medis menjadi kebijakan pemerintah. Meski harus tetap mewaspadai penyalahgunaannya.
Karena jika ganja medis dilegalkan, potensi penyalahgunaannya akan tetap ada. Dan itu akan menjadi perhatian Polri.
“Apapun yang menjadi kebijakan pemerintah, tentu Polri akan mendukung itu sepanjang kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat banyak,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 1 Juli 2022.
Terkait upaya antisipasi terhadap penyalahgunaan ganja medis, kata Ramadhan, Polri nantinya akan berpedoman pada peraturan yang dibentuk.
“Kita lihat pasti akan dikaji, diatur bagiamana kebijakannya tersebut. Tentu itu melalui proses medis yang mana ada takarannya pasti,” ujarnya.
Isu ganja untuk kepentingan medis ini mencuat setelah seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap cerebral palsy atau gangguan kemampuan koordinasi tubuh, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu 26 Juni 2022.
Santi berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar “Tolong Anakku Butuh Ganja Medis“.
Perempuan tersebut menyeru supaya Mahkamah Konstitusi segera memberikan putusan dalam upaya uji materi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dilayangkan olehnya serta sejumlah orang tua pasien cerebral palsy dan lembaga swadaya masyarakat.
Uji materi yang diajukan pada November 2020 itu bertujuan supaya Narkotika Golongan I, termasuk ganja, dapat digunakan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan kesehatan atau terapi.
“Tolong angkat kekuatiran saya, beri saya kepastian. Beri kami kepastian,” tulis Santi dalam surat terbuka kepada MK yang juga tersebar di media sosial. ***
Sumber: suara.com