Friday, 29 March 2024
HomeNasionalJika Ganja Medis Dilegalkan, Ini Kata Polri

Jika Ganja Medis Dilegalkan, Ini Kata Polri

Bogordaily.net memastikan dukungan jika legalisasi menjadi kebijakan pemerintah. Meski harus tetap mewaspadai penyalahgunaannya.

Karena jika dilegalkan, potensi penyalahgunaannya akan tetap ada. Dan itu akan menjadi perhatian .

“Apapun yang menjadi kebijakan pemerintah, tentu akan mendukung itu sepanjang kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat banyak,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat 1 Juli 2022.

Terkait upaya antisipasi terhadap penyalahgunaan , kata Ramadhan, nantinya akan berpedoman pada peraturan yang dibentuk.

“Kita lihat pasti akan dikaji, diatur bagiamana kebijakannya tersebut. Tentu itu melalui proses medis yang mana ada takarannya pasti,” ujarnya.

Isu ganja untuk kepentingan medis ini mencuat setelah seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Sleman, Yogyakarta, beserta anaknya Pika yang mengidap cerebral palsy atau gangguan kemampuan koordinasi tubuh, melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Car Free Day (CFD), Minggu 26 Juni 2022.

Santi berjalan dengan memegang papan putih dengan tulisan besar “Tolong Anakku Butuh ”.

Perempuan tersebut menyeru supaya Mahkamah Konstitusi segera memberikan putusan dalam upaya uji materi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dilayangkan olehnya serta sejumlah orang tua pasien cerebral palsy dan lembaga swadaya masyarakat.

Uji materi yang diajukan pada November 2020 itu bertujuan supaya Narkotika Golongan I, termasuk ganja, dapat digunakan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan kesehatan atau terapi.

“Tolong angkat kekuatiran saya, beri saya kepastian. Beri kami kepastian,” tulis Santi dalam surat terbuka kepada MK yang juga tersebar di media sosial. ***

Sumber: suara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here