Friday, 26 April 2024
HomeKabupaten BogorKades Tangkil Masuk Bui, Ini Pesan Katar Caringin Bogor

Kades Tangkil Masuk Bui, Ini Pesan Katar Caringin Bogor

Bogordaily.net–  Ketua (Katar) Kecamatan , , Ahmad Fauzi ikut berbicara pasca Kepala Desa Tangkil, Kecamatan berinisial AA tertangkap atas dugaan pemalsuan dokumen tanah yang kini mendekam di Polres Bogor.

Mantan wartawan lokal di Bogor yang kini menjadi Katar itu mengaku prihatin dan ini menjadi pembelajaran bagi semua para kepala desa yang ada di untuk berhati-hati dan tidak bermain-main dalam mengemban jabatan sebagai kepala desa.

“Kami prihatin atas kejadian itu. Tapi ini menjadi pelajaran bagi kepala desa lainnya, sehingga hal serupa tidak lagi terjadi dikemudian hari,” kata Fauzi kepada Bogordaily.net, Rabu, 20 Juli 2022.

Menurut dia, menjadi seorang manusia saja dalam Islam sudah memanggul amanah kepemimpinan, apalagi seseorang itu dipercaya untuk memimpin banyak orang, yang tentunya harus maslahah dan mafsadah untuk semua orang.

“Jabatan itu bisa menjadi musibah, kalau kita tidak baik dan benar dalam menjalankannya. Tetapi kalau bisa amanah itu bisa menjadi ladang amal,” terangnya.

Terpisah, Direktur Jaringan Advokasi Masyarakat Jangkar Pakuan Pajajaran (JPP) Saleh Nurangga mengapresiasi kinerja aparat hukum yang bertindak cepat, terarah dan terukur dalam menangani laporan masyarakat khususnya dalam perkara pertanahan.

“Penahanan Kades Tangkil patut diapresiasi semua pihak, apalagi kasus yang menjeratnya berkaitan dengan pemalsuan dokumen tanah. Artinya, ada dugaan kuat ini berkaitan dengan praktik mafia tanah,” katanya.

Ia pun meminta satgas mafia tanah agar turun gunung mengungkap kasus-kasus pertanahan di , karena selain merugikan masyarakat sindikat mafia tanah juga dianggap merugikan negara. Menurut dia, praktik mafia tanah kerap terjadi ditingkat desa dengan melibatkan oknum pemerintah desa (pemdes).

“Oknum pemerintah desa hingga kepala desa, bersekongkol dengan ‘biong' tanah dan pejabat hingga pengusaha dari luar kota untuk menguasai lahan. Biasanya, lahan itu garapan atau tanah negara,” imbuhnya. (Heri Supriatna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here