Bogordaily.net – Polri menyatakan pengusutan insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan Bahkan, saat ini penanganan kasus Brigadir J ditarik ke Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya akan melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut.
“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan), Bareskrim laksanakan asistensi,” kata Dedi kepada wartawan, dikutip dari Suara.com, Selasa, 19 Juli 2022.
Dalam kasus ini, setidaknya ada dua laporan polisi (LP) yang menjadi dasar pengusutan. Pertama, mengenai dugaan percobaan pembunuhan. Kedua soal ancaman kekerasan terhadap perempuan.
Bahkan, Dedi bilang insiden berdarah ini tak lagi diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sebab, penanganannya sudah ditarik ke Polda Metro Jaya.
Namun, tak dirinci sejak kapan penanganan kasus Brigadir J ditarik. Termasuk, alasan di baliknya.
Sejauh ini, hanya disampaikan Barsekrim akan tetap melakukan asistensi dalam pengusutan kasus Brigadir J
“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (peyidikan, red) Bareskrim laksanakan asistensi,” kata Dedi.
Pada kesempatan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tim khusus bentukannya masih mengusut kasus Brigadir J. Pengumpulan petunjuk dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan.
.
“Sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation,” ucap Sigit.
Adapun, dalam kasus ini untuk menjaga objektifitas dan menghindari spekulasi terhadap penanganan kasus ini, Kapolri juga memutuskan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sementara waktu.
Sebagai gantinya tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” ungkap Listyo.
Alasan pencopotan ini agar penanganan kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dapat objektif.***