Bogordaily.net – Terjadinya kekerasan yang menimpa remaja putri di Kawasan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, bahkan hingga viral di media sosial kini menjadi sorotan banyak pihak. Tak terkecuali dari Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri.
Menurut pria yang akrab disapa Gus M ini mengatakan, kasus perundungan terhadap remaja putri, semakin menimbulkan pertanyaan apakah Kota Bogor layak mendapat predikat Kota Ramah Anak. Sebab, kasus kekerasan terhadap anak kerap terjadi di ‘Kota Hujan’.
Seharusnya, Pemkot Bogor melalui dinas terkait dapat membuat program ril untuk mengendalikan kasus tersebut.
“Dinas terkait harus membuat program yang ril, jangan hanya sebatas seremonial, yang hanya terlihat cantik di media sosial dan media massa,” ucapnya, Jumat 1 Juli 2022.
Gus M juga menyinggung mengenai program Sekolah Ibu yang diklaim dapat mengendalikan perceraian dan kasus kekerasan di level keluarga.
“Harusnya kalau program itu benar berhasil, otomatis dapat menularkannya kepada anak, sehingga kejadian kekerasan tidak terulang,” ungkapnya.
Kasus kekerasan terhadap anak, lanjutnya, tidak mungkin bisa dijadikan zero kasus. Tetapi, seharusnya pemerintah menjadikan kasus-kasus kekerasan sebagai bahan pelajaran untuk membuat kebijakan maupun program yang dapat mencegah terjadinya hal itu.
“Harusnya Kota Bogor yang katanya Smart City, sudah bisa menerapkan sistem pengawasan di ruang publik. Harus juga ada upaya dari pemerintah untuk membentuk karakter anak di kotanya,” ujarnya.
Sebagai catatan, Kota Bogor saat ini tengah kembali mengincar predikat Kota Layak Anak yang akan diumumkan pada Hari Anak Nasional, 23 Juli mendatang.
Menanggapi kekerasan remaja di sempur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor, Iceu Pujiati mengakui bahwa kekerasan terhadap anak mustahil bisa nihil kasus.
“Tidak mungkin bisa nol, pasti ada saja kekerasan. Hanya saja tadi Kota Layak Anak bagaimana sistem kita cepat menanggapi itu,” jelasnya.
Sistem yang dimaksud, kata Iceu, bukan dilihat dari penyelesaian. Tetapi bagaimana semua pihak menanggapi kasus kekerasan pada anak.
“Sistem itu sudah terbentuk.Tidak pada saat penyelesaiannya. Penyelesainnya pasti proses. Tapi, bagaimana ada kasus itu kita menanggapi mulai dari pemerintah lembaga itu cepat menanggapi itu,” katanya.
Iceu pun membeberkan, hingga saat ini, Pemkot Bogor sudah melakukan upaya terbaik untuk tetap mengurangi angka kekerasan pada anak.
Bahkan, tegas Iceu, Pemkot mulai gencar sosialisasi dengan membentuk tim tangkas yang melibatkan dinas-dinas terkait.
Iceu mengimbau kepada masyarakat segera melaporkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anak.*
(Ibnu Galansa Montazery)