Friday, 22 November 2024
HomeEkonomiKemenKopUKM Berkolaborasi Gelar Pemasyarakatan E-Commerce bagi Pelaku Usaha Mikro di Jawa Timur

KemenKopUKM Berkolaborasi Gelar Pemasyarakatan E-Commerce bagi Pelaku Usaha Mikro di Jawa Timur

Bogordaily.net – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkolaborasi dengan Nasim Khan Indonesia dan Anggota Komisi VI DPR RI, Ir HM Nasim Khan menggelar kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce bagi Usaha Mikro di sejumlah kota di Jawa Timur.

Kepala Bagian Umum dan Keuangan Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Darmono yang mewakili Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya di Jawa Timur, Minggu, mengatakan kegiatan tersebut digelar di Aula Hotel Lotus, Panji, Situbondo, Sabtu, 23 Juli 2022. Kemudian kegiatan serupa juga digelar di Banyuwangi, 21 Juli dan di Bondowoso pada Minggu, 24 Juli 2022.

Adapun peserta yang mengikuti Kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce bagi Usaha Mikro ini, antara lain Komunitas Mami Kasih, Perempuan Kreatif Bersatu NKI Situbondo, Gemasaba Situbondo, PKL Alun-Alun Situbondo, Pasopati Situbondo, dan para Pengusaha Online Kabupaten Situbondo.

“Di era digital, pelaku usaha mikro mau tidak mau harus mampu beradaptasi. Terlebih pandemi COVID-19 menjadikan tantangan berat tersendiri bagi pelaku usaha mikro. Untuk bertahan dan bisa pulih maka para pelaku usaha mikro harus terhubung dengan dunia digital sebagai salah satu strateginya,” kata Darmono.

Selanjutnya Darmono menyampaikan, pelaku usaha mikro harus mengoptimalkan perangkat digital yang dimiliki untuk pengembangan usahanya. “Seperti mencari informasi pasar, mempromosikan dan memasarkan produk unggulannya, serta hal lain yang mendukung usaha,” kata Darmono.

Darmono menambahkan, Pemerintah sejauh ini terus fokus untuk membangun ekosistem digital bagi UMKM. Salah satunya di sisi hulu dengan membekali pengetahuan dan fasilitas pendampingan untuk meningkatkan kapasitas SDM UMKM. Upaya ini salah satunya dilakukan melalui pelatihan vokasi dengan target sasaran pengembangan usaha mikro di 7 sektor prioritas, manajemen keuangan, peningkatan skill bagi pelaku UMik difabel, dan pelatihan onboarding e-commerce.

“Kegiatan pemasyarakatan kali ini adalah bagian dari upaya tersebut. Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mendorong pelaku usaha mikro agar terhubung ke ekosistem digital sehingga harapan 30 juta UMKM masuk ke pasar online dapat tercapai,” kata Darmono.

Selanjutnya Darmono menyampaikan dalam hal ini pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan UKM tidak dapat bekerja sendiri, perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk komunitas masyarakat dan terutama sekali dukungan Pemerintah Daerah.

Darmono berharap kegiatan ini membawa manfaat, tidak hanya dapat memberikan pencerahan digital, dan pemahaman e- commerce, namun juga sebagai ajang berinteraksi sesama pelaku usaha. “Dan tentunya pertemuan ini sekaligus menjadi media bersilaturahmi secara langsung untuk menyampaikan aspirasi terkait pengembangan usaha ke depan,” katanya.

Lebih lanjut Darmono mengatakan, transformasi digital usaha mikro juga harus dibarengi dengan transformasi formal usaha mikro. Pemerintah juga menyediakan akses pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB). Begitu juga Sertifikasi Usaha/Produk (PIRT, Merek, Halal, dan Izin Edar MD).

“Pelaku usaha di Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, khususnya bisa memiliki legalitas dan sertifikasi. Dan ada pula kebijakan afirmasi dari pemerintah untuk mengalokasikan 40 persen anggarannya untuk pengadaan barang dan jasa dari UMKM,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Anggota Komisi VI DPR RI, Ir HM Nasim Khan dalam sambutannya menjelaskan bahwa, kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce bagi Usaha Mikro yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Nasim Khan Indonesia bertujuan agar para peserta UMKM Kabupaten Situbondo mampu menghadapi persaingan di era digitalisasi seperti sekarang ini.

Oleh karena itu, Nasim Khan mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengoptimalkan penggunaan perdagangan elektronik (e-commerce) dalam bertransaksi.

“Kita berada di era digital, dimana semua hal memungkinkan kita kendalikan jarak jauh. Teknologi informasi sangat dibutuhkan dalam perkembangan ekonomi digital, kegiatan ini sebagai semangat baru kita, sinergi dalam mengupayakan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Situbondo,” ujar Nasim Khan.

Tak hanya itu, Nasim Khan dalam sambutannya berharap agar ada kemudahan atau insentif bagi pelaku UMKM Situbondo dari pemda setempat khususnya dalam hal mengakses perkembangan informasi terkait UMKM.

“Program yang sudah kami kolaborasikan ini agar direalisasikan kepada masyarakat. Untuk itu, kami berharap kepada pemda agar memberikan keberpihakan nyata kepada pelaku UKM Situbondo dalam menjalankan aktivitasnya. Kami juga harapkan Kepala Diskoperindag Situbondo bisa bersinergi dengan Kementerian Koperasi UKM dalam mengupdate program untuk bantuan-bantuan UMKM,” kata Nasim Khan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce bagi Usaha Mikro ini, kata Nasim Khan, diharapkan para pengusaha mikro di Kabupaten Situbondo bisa onboarding ke e-commerce dan semakin maju serta mampu bersaing pada dunia perdagangan elektronik. “Harapan kami pengusaha online di Kabupaten Situbondo mampu mengoptimalkan perdagangan elektronik,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here