Bogordaily.net– Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wanoja Mitandang Kabupaten Bogor, Euis Kurniasih Hidayat menekankan pentingnya peran orang tua mendampingi anak dalam mengakses internet.
Euis mengatakan penguatan kepada orang tua dan penguatan kepada masyarakat sangat diperlukan, apalagi perlindungan dan pemenuhan hak anak harus diwujudkan kapan saja dan di mana saja tidak terkecuali di dalam internet.
Mengingat P2TP2A ini kata Euis, hanya petugas layanan yang menangani kasusnya, sehingga mengenai sosialisasi pencegahan sesungguhnya adalah tanggung jawab bersama dari semua sektor, itu merupakan salah satu prioritas, penguatan, pemberdayaan masyarakat.
“Tentang pornografi, pencegahan kekerasan, dan bagaimana menjaga keluarga, termasuk diperlukan sinergi dengan pihak penegak hukum, aparat setempat, agar semua masyarakat melek dan setiap keluarga dapat menjaga anak-anaknya dengan baik,” tegas Euis.
Lebih lanjut Euis juga menyebut masih banyaknya kasus kekerasan yang menimpa anak di Kabupaten Bogor antara lain akibat penggunaan internet yang tidak terkontrol. Untuk Kabupaten Bogor kata Euis, pada 2021 terdapat 100 kasus anak yang disampaikan kepada P2TP2A Kabupaten Bogor dan pada 2022 per bulan Juli sudah terdapat 104 kasus.
“Jadi memang faktanya demikian, tapi yang penting sesungguhnya bagaimana kami sebagai tenaga layanan menyikapi laporan-laporan tersebut. Artinya kami melakukan upaya untuk penanganan kasus tersebut dan diharapkan dilaksanakan dengan tuntas,” lanjutnya.
Untuk 2021 Euis menybut sudah ada unit pelaksana teknis dinas yang bisa membantu pihaknya dalam proses percepatan. Biasanya pihaknya melakukan out reach kasus lapangan sendiri dan sekarang berkomunikasi dengan UPT yang berada di wilayah bersangkutan.
“Sehingga mereka melakukan penjangkauan, setelah itu kebutuhannya seperti apa baru disampaikan kepada kami dan dibawa ke P2TP2A untuk penanganan selanjutnya,” jelas Euis.
Ia menambahkan, sebagai strategi percepatan perlindungan perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor juga telah menyiapkan sistem layanan terpadu percepatan perlindungan anak atau Si GADIS yang merupakan tindak kekerasan perempuan dan anak secara online, atau website www.sigadis.bogorkab, termasuk dari Diskominfo Kabupaten Bogor di layanan 112 dan layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Yang dapat diakses melalui hotline 021-129 atau whatsap 08111-129-129.
Terkait dengan kabupaten layak anak, Euis mengatakan yang penting anak itu sedapat mungkin terbebas dari kekerasan dan eksploitasi. Kemudian kalau sudah terjadi menurutnya harus ditangani. Setelah ditangani mereka ada mendapatkan layanan pasca trauma atau kalau perlu berada di rumah aman atau rumah singgah yang juga telah disiapkan, mengingat sebuah bangsa akan besar jika memiliki sikap besar terhadap anak-anak generasi penerus.
“Mari kita bahagiakan anak-anak kita dengan memenuhi hak mereka seperti hak hidup, tumbuh kembang, pendidikan, berpartisipasi dan bebas dari kekerasan. Anak Terlindungi Indonesia Maju,” ajaknya.***