Thursday, 28 March 2024
HomeKota BogorKMJB Tuding Camat Bogor Tengah Selewengkan Kewenangan

KMJB Tuding Camat Bogor Tengah Selewengkan Kewenangan

Bogordaily.net – Wakil Ketua Mirah Jaya Berkarya, Salim Basalamah, menduga ada campur tangan Camat Abdul Wahid, sehingga para pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Mawar, Jalan Mawar, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah, kembali berjualan di pinggir jalan raya dan trotoar jalan raya Merdeka yang berdekatan dengan Makorem 061 Suryakancana.

“Kemungkinan ada campur tangan camat pasti! sampai akhirnya pedagang pindah semua dari Pasar Mawar ke pinggir jalan raya,” kata Salim Basalamah, Rabu 27 Juli 2022.

Salim menyatakan pada saat TPS Mawar, atau kini biasa disebut Pasar Mawar, sudah terisi penuh oleh pedagang yang berasal dari PKL di kawasan Presiden. Saat itu Pasar Mawar sudah beroperasi selama lima bulan.

Lalu, lanjut Salim Basalamah, menurut keterangan Hafiz yang bertugas sebagai Pengawas , pada malam hari datang mobil Trantib Kecamatan Bogor Tengah, dengan membawa kurang lebih 40 dus botol air mineral, untuk ditaruh di kantor yang berada di Pasar Mawar.

Melalui anak buahnya, Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid, menitipkan sejumlah dus berisi air mineral ke sekretariat . Kepada pengurus Wahid, meminta supaya air mineral tersebut dijual ke pedagang di TPS Mawar.

“Kami tidak mau. Lalu dus-dus air mineral itu dititip ke salah seorang pedagang,” kata Salim.

Inilah Penampakan Trantib Kecamatan Bogor Tengah Menurunkan Dus Air Mineral untuk Dijual Paksa kepada Para Pedagang

Peristiwa itu disampaikan Salim ke Ketua Mirah Jaya Berjaya Faizher Yahya, bawasannya Camat Bogor Tengah Wahid menitipkan air botol mineral di kantor , untuk nantinya didistribusikan ke para pedagang pasar mawar.

Mendengar hal tersebut, Ketua KMJB Faizher Yahya langsung menolak keras keinginan Camat Bogor Tengah, yang menaruh dus-dus botol air mineral di kantor , untuk nantinya akan dijual ke para pedagang.

“Nah, saat kejadian itu, dus botol mineral tidak disimpan di kantor (pasar mawar-red). Melainkan dititipkan ke preman bernama Kusnalin, selanjutnya serahkan ke Bu Susi lalu dijual oleh Koco, seorang pedagang Ubi, dengan harga Rp. 3.000 ribu,” jelas Salim.

Tidak lama setelah peristiwa penolakan dus air mineral tersebut, ungkap Salim, pedagang di Pasar Mawar, pindah kembali ke eks Presiden untuk berjualan di pinggir jalan dan trotoar.

“Saat suasana ramai di eks presiden, terlihat mobil berplat merah berwarna hitam datang kembali dengan membawa dus-dus botol air mineral,” kata Salim.

Menceritakan pengakuan pedagang yang berjualan di eks Presiden, Salim menuturkan, para pedagang harus membeli botol air mineral ditambah satu bungkus rokok.

“Itu kan namanya pemaksaan dan pemerasan kepada pedagang. Mereka juga mau tak mau harus membayar dengan harga Rp.25.000 hingga Rp.30.000 rupiah dalam satu hari untuk botol air mineral dan satu bungkus rokok,” ungkapnya.

Bayangkan saja, dengan harga Rp.25.000 hingga Rp.30.000 rupiah perpedagang, keuntungan mereka berapa, dan uangnya kemana?.

Ditambah terang Salim, para pedagang yang berjualan di eks presiden harus membayar lapak seharga Rp.200 hingga Rp.500 ribu perbulan. Sedangkang kutipan perharinya mencapai Rp.50 hingga Rp.100- ribu.

Saat di konfirmasi melalui pesan singkat dan telfon, Camat Bogor Tengah Abdul Wahid, tidak merespon.***

(Ibnu Galansa Montazeri/Diki Sudrajat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here