Thursday, 17 July 2025
HomePolitikKPU Berharap Anggaran untuk Pemilu Masih Bisa Direvisi

KPU Berharap Anggaran untuk Pemilu Masih Bisa Direvisi

Bogordaily.net– Anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu mendatang yakni sebesar Rp 77 triliun telah disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, DPR RI dan pemerintah. Namun, KPU RI berharap realisasi anggaran tahun 2022 untuk pelaksanaan Pemilu 2024 masih bisa direvisi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan KPU dan disetujui DPR RI dalam rapat konsultasi,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta dilansir Suara.com dari Antara, Jumat 29 Juli 2022.

Menurut Hasyim, untuk mendukung pelaksanaan tahapan dan kegiatan tersebut, KPU telah mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,061 triliun untuk digunakan pada tahun anggaran 2022.

Kemudian, lanjut dia, dalam DIPA KPU 2022 telah teralokasi anggaran sebesar Rp2,452 triliun sehingga KPU masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp5,608 triliun.

KPU pun mengusulkan kekurangan anggaran untuk tahun 2022 dan disetujui Komisi DPR RI yang telah dilakukan pembahasan bersama Kemenkeu.

“Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU RI pada tanggal 26 Juli 2022 melalui Surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp1,245 triliun,” ujarnya.

Dengan anggaran yang telah disetujui itu, papar dia, maka total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 menjadi Rp3,698 triliun. Total anggaran KPU tahun 2022 tersebut sama dengan 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan KPU RI untuk menyelenggarakan tahapan pemilu pada 2022.

“Berdasarkan alokasi anggaran KPU tahun 2022 tersebut, ada beberapa catatan, antara lain, dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21 persen dari kebutuhan yang diusulkan,” jelasnya.

Hasyim menjelasan persiapan tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 untuk tahun jamak kegiatan tidak bisa dilaksanakan pada 2022 karena anggaran yang diusulkan tidak dipenuhi Kementerian Keuangan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here