• Tentang Kami
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
Bogor Daily
  • Headline
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Nasional
    • Internasional
  • Politik
    • Tokoh
    • Opini
  • Lifestyle
    • Selebritis
    • Kesehatan
  • Wisata
    • Hotel
    • Kuliner
    • Travelling
  • Sport
  • Ekonomi
  • TNI dan Polri
  • Viral
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Headline
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Nasional
    • Internasional
  • Politik
    • Tokoh
    • Opini
  • Lifestyle
    • Selebritis
    • Kesehatan
  • Wisata
    • Hotel
    • Kuliner
    • Travelling
  • Sport
  • Ekonomi
  • TNI dan Polri
  • Viral
  • E-Paper
No Result
View All Result
Bogor Daily
No Result
View All Result
Home Nasional

Luhut Ingatkan, Dua Pekan Lagi Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas

R.A Wulansari by R.A Wulansari
6 July 2022
in Nasional
0
vaksin booster syarat mobilitas

Dua Pekan Lagi Vaksin Booster Jadi Syarat Lakukan Mobilitas di Ruang Publik. (halodoc/Bogordaily.net)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter
IIMS

Bogordaily.net – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, vaksin booster akan diberlakukan menjadi syarat mobilitas dalam dua pekan ke depan.

Ia juga menjelaskan, kalau itu adalah keputusan dari hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan memberlakukan vaksin booster sebagai syarat untuk mobilisasi masyarakat ke area publik. Tak hanya itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan vaksin booster sebagai syarat untuk perjalanan darat, udara, maupun laut, yang akan dimaksimalkan dua minggu lagi,” ujar Luhut.

Vaksin booster tak hanya untuk syarat mobilitas perjalanan saja, ke depannya vaksin booster juga akan dijadikan sebagai syarat untuk masuk ke area publik, salah satunya mal.

Hingga kini, cakupan vaksinasi Covid-19 booster masih jauh dari target yang ditetapkan. Dikutip dari vaksin.kemkes.go.id, penerima vaksin dosis ketiga baru mencapai 51.122.361 dosis atau setara 24,55 persen.

“Untuk mendorong vaksinasi booster, ke depannya akan diberlakukan sebagai syarat perjalanan dan masuk ke ruang publik, seperti mal dan perkantoran. Sentra vaksinasi juga akan kembali diberlakukan di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan, hal itu dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah ketika akan melakukan vaksinasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, kenaikan kasus Covid-19 belakangan ini dapat mencapai puncaknya pekan depan. Meski sempat melandai, kasus Covid-19 kembali menunjukkan kenaikan.

“Kita akan evaluasi kebijakan PPKM yang kita tahu kasus per 3 Juli kemarin ada 1.614 kasus dan diprediksi puncak kasusnya ada di Juli ini minggu kedua atau minggu ketiga,” kata Jokowi.***

Tags: headlinePublikSyaratvaksin Booster
SendShareTweet
Previous Post

Piala AFF U-19: Timnas Indonesia U-19 Gagal Taklukkan Thailand

Next Post

Jajaki Koalisi di Pilpres 2024, Demokrat Bentuk Tim Kecil Bareng PKS-NasDem

Related Posts

MUI Pernikahan Beda Agama
Nasional

MUI Sambut Baik Keputusan MK Menolak Pernikahan Beda Agama

1 February 2023
Gugatan Nikah beda agama ditolak MK
Nasional

Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Ini Alasannya

1 February 2023
Puluhan anak di pati
Nasional

Keranjingan Game dan Konten Porno, Puluhan Anak di Pati Dirawat di Bangsal Kejiwaan

1 February 2023
Contoh Soal Tes Wawancara Pantarlih dan PKD Pemilu 2024
Nasional

Contoh Soal Tes Wawancara Pantarlih dan PKD Pemilu 2024

1 February 2023
Ketua AMSI Mendesak Polisi Usut Penipuan yang Mencatut Nama AMSI
Nasional

Ketua AMSI Mendesak Polisi Usut Penipuan yang Mencatut Nama AMSI

1 February 2023
Berhenti Beroperasi, JD.ID Bangkrut?
Nasional

Berhenti Beroperasi, JD.ID Bangkrut?

31 January 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

E-Paper

Gabung Yuk!

Loker Bogor Daily

Anton S Suratto

Perumda Tirta Pakuan

PAN Jawa Barat

Harlah PPP

Dirgahayu PDI Perjuangan

RSUD Ciawi

RSUD Leuwiliang

Antam

Harlah 1 Abad Nahdlatul Ulama

Perumda Tirta Kahuripan

Sienna Residence bogor

UIKA Bogor

Bogor Daily

© 2015 Bogordaily.net
The Way Of Solution.

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Terms of Use
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Internal Perusahaan
  • SOP Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Headline
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Nasional
    • Internasional
  • Politik
    • Tokoh
    • Opini
  • Lifestyle
    • Selebritis
    • Kesehatan
  • Wisata
    • Hotel
    • Kuliner
    • Travelling
  • Sport
  • Ekonomi
  • TNI dan Polri
  • Viral
  • E-Paper

© 2015 Bogordaily.net
The Way Of Solution.