Saturday, 27 April 2024
HomeKulinerMengandung EtO Berlebihan, Es Krim Haagen-Dazs Ditarik BPOM

Mengandung EtO Berlebihan, Es Krim Haagen-Dazs Ditarik BPOM

Bogordaily.net – Pihak (BPOM) meminta importir menarik segera produk Haagen-Dazs rasa vanila asal Prancis dari pasar Indonesia.

Perintah penarikan ini karena Haagen-Dazs rasa vanila mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar berlebihan.

“Untuk melindungi masyarakat, BPOM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk rasa vanila merek Haagen-Dazs itu. Dan, juga memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L),” terang Badan POM, dalam siaran pers tertulisnya, Rabu 20 Juli 2022.

BPOM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.

Sedangkan, merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Tanah Air.

Adapun penarikan produk Haagen-Dazs rasa vanila ini berawal dari informasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) yang diterima Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022 lalu.

Informasi tersebut menyebutkan ditemukannya Etilen Oksida (EtO) dengan kadar berlebihan pada produk itu.

Selanjutnya, pada 6 Juli 2022, otoritas di Prancis melalui RappelConso dan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik berkenaan penarikan secara sukarela Haagen rasa vanila oleh produsen, lantaran mengandung EtO.

Sedangkan, pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut.

Produk yang ditarik yaitu Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint dan mini cup.

Sementara, produk dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here