Friday, 4 April 2025
HomeEkonomiMotor Belum Wajib Daftar Kendaraan di Situs MyPertamina, Bebas Beli Pertalite

Motor Belum Wajib Daftar Kendaraan di Situs MyPertamina, Bebas Beli Pertalite

Bogordaily.net– Aturan  membeli BBM subsidi pertalite dan melalui aplikasi belum berlaku untuk sepeda motor. Kendaraan roda dua itu tidak diwajibkan didaftarkan sebagai konsumen pertalite dan .

Pendaftaran kendaraan mobil atau roda empat sebagai konsumen pertalite dan dilakukan lewat situs , bukan di aplikasi smartphone .

“Jadi, per 1 Juli untuk pendaftaran dan ini hanya untuk roda empat. Jadi roda dua tidak usah khawatir,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Irto Ginting saat konferensi pers virtual dikutip Suara.com.

Pendaftaran kendaraan kata dia juga belum dilakukan menyeluruh daerah di Indonesia. Hanya beberapa daerah yang mana konsumen akan diwajibkan mengisi data-data kendaraannya.

Pertamina, tambah dia, akan menerapkan kebijakan ini secara bertahap mempertimbangkan kesiapan daerah-daerah di Indonesia.

“Ada pertimbangan wilayah, seperti infrastruktur dan kesiapannya. Banyak kebocorannya, ada pertimbangannya. Nanti kita lihat lagi,” ucap dia.

Irto juga memastikan pembelian BBM dan Pertalite masih normal seperti biasa. Meskipun, hari ini 1 Juli 2022 Pertamina mulai membuka pendaftaran kendaraan lewat situs atau web untuk mobil bukan motor.

Dia menegaskan, selama ini masyarakat salah kaprah terkait dengan kebijakan tersebut. Sebab hari ini bukan penerapan kebijakan pembelian BBM -Pertalite bagi kendaraan yang terdaftar, tetapi hanya pembukaan pendaftaran kendaraan bagi calon yang berhak penerima subsidi.

“Jadi registrasi (via MyPertamina) baru dimulai besok, dengan catatan bahwa dalam proses pendaftaran itu pengisian BBM baik maupun pertalite masih bisa dilakukan seperti biasa,” katanya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here