Sunday, 11 May 2025
HomeBeritaPelapor Pendatang Ilegal di China Dihadiahi Rp 1,1 Miliar

Pelapor Pendatang Ilegal di China Dihadiahi Rp 1,1 Miliar

Bogordaily.net–  Pelapor di bakal dihadiahi uang senilai Rp1,1 miliar. Aturan tersebut dikeluarkan otoritas yang akan mengeluarkan uang senilai 500.000 yuan atau sekitar Rp 1,1 miliar sebagai hadiah kepada para pelapor .

Direktur Biro Administrasi Exit-Permit Departemen Keamanan Publik Provinsi Guangdong, , Liu Guoqiang, seperti dikutip Antara dari laman berita setempat, menyebut jumlah hadiah uang yang dikeluarkan naik dari sebelumnya sebesar 200.000 yuan atau setara Rp443 juta.

Sejak awal 2022 sampai sekarang Kepolisian Guangdong telah memberikan 530 hadiah kepada warga setempat dan menangkap lebih dari 1.400 orang yang diduga melanggar kasus keimigrasian. Liu pun mendorong masyarakat setempat melaporkan kasus kedatangan secara ilegal.

Saat ini Kepolisian Guangdong telah melakukan operasi bersama dengan otoritas keamanan di wilayah administrasi khusus Hong Kong dan Makau.

Sebelumnya beberapa orang penyusup melalui Guangdong yang merupakan pintu masuk di wilayah selatan daratan dinyatakan positif Covid-19.

Sejak saat itu otoritas keamanan daratan menggelar sedikitnya 30 kali operasi bersama dengan Hong Kong dan Makau yang ketiganya berbatasan laut.

Otoritas sebelumnya juga telah mengesahkan regulasi tentang pelaporan aktivitas yang berpotensi membahayakan keamanan negara.

Regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Negara (MSS) atau badan intelijen pada Juni lalu itu juga mengatur tentang besaran hadiah 100.000 yuan (Rp221 juta) kepada pelapor.

MSS menjelaskan secara spesifik mengenai situasi, metode, standar, dan prosedur pemberian hadiah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Keamanan Nasional, Undang-Undang Anti-Spionase, dan peraturan perundang-undangan lainnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here