Friday, 29 March 2024
HomeNasionalPolisi Ringkus Ayah yang Tega Ikat Anak Dalam Karung

Polisi Ringkus Ayah yang Tega Ikat Anak Dalam Karung

Bogordaily.net – Polisi meringkus SR (34) ayah yang tega mengikat anak kandungnya dalam karung dimana menjadi di media sosial.

Pelaku asal Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini pada Kamis, 30 Juni 2022 diciduk polisi di rumahnya, atas dugaan kasus penganiyaan terhadap anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 25 Juni 2022.

Saat itu anaknya berinisial BL (6) sedang bermain menggunakan karung bersama kakaknya. Lanjut Hari, kesal melihat anaknya bermain dalam karung, selanjutnya pelaku mengikat karung itu dan membiarkan anaknya menangis.

“Saat itu anaknya bermain bersama kakaknya TR (9 tahun). Merasa anaknya nakal, langsung dimasukkan dalam karung dan diikat,” ungkap Hari kepada wartawan, Jumat 1 Juli 2022.

Ia menambahkan, korban menangis memohon untuk dikeluarkan dalam karung. Tetapi, ayahnya justru membiarkan anaknya berada dalam karung sambil merekam dengan handphone.

Kasus itu sekarang ditangani Polres Kabupaten Sumbawa Barat. Pelaku kini menjalani pemeriksaan di kantor polisi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here