Bogordaily.net – Sebanyak 350 kemasan botol dan plastik Minuman Keras (Miras) siap edar berhasil di amankan oleh Petugas gabungan Polresta Bogor Kota yang terdiri dari Satnarkoba, Satreskrim dan Samapta serta jajaran Propam.
Dari operasi tersebut, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, operasi miras merupakan agenda rutin dan juga atas perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
“Kami menggelar operasi sasaran minuman keras khususnya oplosan. Karena disinyalir bahwa sudah cukup banyak beredar, makanya kami melakukan penertiban,” ucap Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto kepada awak media, Sabtu 16 Juli 2022 malam.
Adapun yang menjadi sasaran di beberapa titik. Pertama dengan menyasar penjual miras di rumah-rumah seperti di daerah Bubulak, Bogor Barat dan Bogor Selatan. Terdapat lima rumah yang menjual miras oplosan.
“Barang bukti beserta penjual sudah kami amankan. Dari lima rumah tersebut barang bukti yang diamankan ada 150 miras oplosan,” katanya.
Selain rumah, polisi juga menyasar kios-kios penjual botol miras yang berada di pinggir jalan, seperti di jalan Kapten Muslihat atau di sekitar Alun-alun Kota Bogor.
Dari kios tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 200 kemasan, baik berupa botol maupun kemasan plastik
“Barang bukti sementara sudah diamankan di Mapolresta untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Kepada pelaku atau penjual, sementara dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Namun, jika mereka kedapatan kembali menjual miras, terpaksa petugas akan lakukan tindakan tegas berupa tindak pidana lainnya.
“Selain sanksi Tindak Pidana Ringan atau Tipiring, kami juga tak segan-segan akan melakukan tindak pidana lainnya agar mereka jera,” ungkapnya.
(Ibnu Galansa Montazery)