Saturday, 5 April 2025
HomeKabupaten BogorRudy Susmanto Desak Satpol PP Tertibkan Kegiatan Kavling Ilegal di Bogor Timur

Rudy Susmanto Desak Satpol PP Tertibkan Kegiatan Kavling Ilegal di Bogor Timur

Bogordaily.net – Ketua DPRD Kabupaten Bogor mendesak penegak Perda yaitu Satpol PP Kabupaten Bogor menindak kegiatan kavling kebun yang makin marak di Wilayah Bogor Timur (Botim).

“Untuk izin kavling kan belum ada aturannya. Namun sudah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tapi belum jadi Perda, jadi jangan dulu melakukan kegiatan,” ucap , Rabu 20 Juli 2022.

Rudy mengingatkan, sampai belum dikeluarkannya perda terkait Kavling, para pengusaha agar tidak melakukan kegiatan terlebih dahulu. Jika terus dilanjutkan tanpa ada izin, dikhawatirkan ada dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kami tidak melarang apalagi membatasi investor yang ingin berinvestasi membangun di Kabupaten Bogor. Tapi harus tetap mengikuti aturan yang berlaku disini, apalagi ini menyangkut legalitas surat menyurat dan perizinan semua harus sesuai dengan porsinya ” jelasnya.

Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra itu menambahkan, untuk pembuatan perda perlu kajian dari beberapa dinas terkait, apalagi posisi Kavling Kebun itu di pegunungan.

“Apakah zonanya masuk untuk kavling kebun atau tidak, dan apakah nantinya rawan tanah bergerak apa tidak, itu butuh kajian dari para ahli,” tegasnya

Selain itu, sambung , mengingat izin untuk usaha kavling kebun di Kabupaten Bogor itu belum ada, agar Satpol PP sebagai penegak perda untuk menindak dan menertibkan terlebih dahulu sampai benar-benar Perda itu terwujud.

“Dan saya harapkan Propemperda untuk kavling kebun ini tidak dijadikan ajang jualan menarik konsumen, jika ada pengusaha atau agency atau marketing yang menjadikan Propemperda ini untuk menarik konsumen saya akan panggil langsung Pengusaha nya,”pungkasnya.

“Jika masih membandel dan melakukan kegiatan usaha tanpa izin, maka Satpol PP Kabupaten Bogor harus turun tangan untuk menindak kavling ilegal tersebut,” tutupnya.

Sementara, meminta, untuk Komisi pengusung Perda Kavling Kebun tersebut segera berkomunikasi dengan eksekutif untuk melakukan kajian terkait keberadaan kavling kebun yang ada di wilayah Bogor Timur yang saat ini sudah menjamur.

(Albin/Riyaldi Suhud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here