Wednesday, 17 April 2024
HomeKabupaten BogorDiduga Ruko di Desa Rancabungur Jadi Sarang Penjualan Obat Terlarang

Diduga Ruko di Desa Rancabungur Jadi Sarang Penjualan Obat Terlarang

Bogordaily.net – Sebuah di Desa , Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, diduga menjadi sarang penjualan obat-obatan terlarang.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa, tersebut tak nampak seperti berjualan sembako atau kebutuhan masyarakat lainnya.

Namun anehnya, tersebut selalu ramai didatangi pembeli yang rata-rata usianya masih remaja hingga dewasa. Tanpa membawa pulang belanjaan selayaknya orang berbelanja di warung-warung lainnya.

“Saya kan hampir tiap hari gitu ya lewat sini, ini kata saya teh gak jual apa-apa, sembako ga ada, yang lainnya juga ga ada. Tapi ko rame terus yang dateng, udah gitu yang belinya juga pas pulang gabawa apa-apa kaya biasa orang beli di warung mah kan ada belanjaannya ya dibawa tapi ini mah gaada. Pas saya cek coba penasaran lewat gitu ya pelan-pelan banyak cangkang obat-obatan kaya obat rumah sakit gitu,” ungkap sumber informasi yang enggan disebutkan namanya kepada Bogordaily.net Rabu, 6 Juli 2022.

Lebih jauh sumber informasi yang enggan disebutkan namanya tersebut mengatakan, tersebut dijaga oleh dua orang dewasa berbadan besar dan bertato dibagian lengan.

Lanjutnya, yang diduga menjual obat-obatan terlarang itu, selalu buka menjelang siang hari dan tutup malam hari.

“Yang saya ambil mah cangkang obatnya itu kaya obat tablet bacaannya tramadol, terus juga ada yang kaya bungkus obat lainnya cuman gaada mereknya. Yang jaganya 2 orang yang satu badannya agak gendut tatoan, yang satu lagi tatoan juga sering pake celana pendek, kalau denger mah logat bahasanya bukan kaya orang Bogor gitu,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan dan penelusuran Bogordaily.net di Kampung Warung Nangka, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, lokasi yang diduga menjual obat terlarang tersebut selalu ramai tiap waktunya didatangi para remaja hingga orang dewasa.

Tak hanya itu, sekitaran lokasi juga ditemukan bungkus yang berserakan dari obat jenis tramadol dan trihex. Untuk harga satu tablet obat jenis tramadol dihargai Rp5 ribu.

Sampai berita ini diterbitkan, berdasarkan info yang berhasil dihimpun, belum ada penindakan atau pengecekan dari pihak berwenang untuk memeriksa yang diduga menjual obat-obatan terlarang itu.*

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here