Bogordaily.net – DPR RI telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOT) tentang pembentukan provinsi di Papua, menjadi undang-undang. Dengan begitu, kini Indonesia memiliki 37 provinsi.
Terdapat 3 provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Pengesahan diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.
”Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang pembentukan provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui dan untuk disahkan untuk menjadi Undang-Undang?,” kata Wakil Ketua DPR RI Sifmi Dasco sambil mengetuk palu rapat, dikutip dari kompas, Kamis, 30 Juni 2022.
Dengan disahkannya 3 RUU ini, Papua resmi akan dimekarkan menjadi 3 provinsi yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Kata ‘setuju’ pun menggema dalam rapat, menjawab pertanyaan dari Sufmi Dasco Ahmad.
”Sah, setuju” seru para anggota dewan yang hadir.
Pembahasan rancangan undang-undang mengenai pembentukan tiga provinsi baru di Papua ini terbilang cukup cepat.
Hanya butuh 2,5 bulan bagi DPR untuk mengesahkan 3 RUU ini, terhitung sejak rancangan aturan itu disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam forum Badan Legislatif (Baleg) pada 12 April 2022.
Padahal, ide pemekaran provinsi Papua ini mendapat penolakan yang cukup masif di Bumi Cenderawasih. Gagasan ini ditolak lantaran dikhawatirkan berujung pada eksploitasi Papua secara besar-besaran.
Inilah 37 provinsi Indonesia beserta ibukotanya:
1. Aceh (Banda Aceh)
2. Sumatera Utara (Medan)
3. Sumatera Barat (Padang)
4. Riau (Pekanbaru)
5. Kepulauan Riau (Tanjung Pinang)
6. Jambi (Jambi)
7. Bengkulu (Bengkulu)
8. Sumatera Selatan (Palembang)
9. Kepulauan Bangka Belitung (Pangkal Pinang)
10. Lampung (Bandar Lampung)
11. Banten (Serang)
12. Daerah Khusus Ibukota Jakarta
13. Jawa Barat (Bandung)
14. Jawa Tengah (Semarang)
15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Yogyakarta)
16. Jawa Timur (Surabaya)
17. Bali (Denpasar)
18. Nusa Tenggara Barat (Mataram)
19. Nusa Tenggara Timur (Kupang)
20. Kalimantan Barat (Pontianak)
21. Kalimantan Tengah (Palangkaraya)
22. Kalimantan Selatan (Banjarmasin)
23. Kalimantan Timur (Samarinda)
24. Kalimantan Utara (Tanjung Selor)
25. Sulawesi Selatan (Makassar)
26. Sulawesi Tengah (Palu)
27. Sulawesi Barat (Mamuju)
28. Sulawesi Tenggara (Kendari)
29. Sulawesi Utara (Manado)
30. Gorontalo (Gorontalo)
31. Maluku (Ambon)
32. Maluku Utara (Sofifi)
33. Papua (Jayapura)
34. Papua Barat (Manokwari)
35. Papua Selatan (Merauke)
36. Papua Tengah (Nabire)
37. Pegunungan Tengah (Wamena)