Bogordaily.net – Ramai diperbincangkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan lampu hijau perihal penggunaan tumbuhan ganja sebagai pengobatan untuk medis.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dikabarkan tengah mengatur regulasi terkait riset tanaman tersebut.
“Sama seperti tumbuh-tumbuhan yang lain. Kalau selama itu dipakai untuk kebutuhan medis, itu kita izinkan. Tapi, bukan untuk dikonsumsi, melainkan dipakai untuk penelitian,” kata Menkes Budi saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Minggu, 3 Juli 2022, dikutip dari Detik Health.
“Dan sebentar lagi akan keluar (regulasi-red),” lanjutnya.
Sebelum mengatur hingga mengeluarkan regulasi tersebut, Menkes Budi juga tengah mengkaji penggunaan tanaman ganja untuk kesehatan itu. Beberapa diantaranya dengan dokter serta farmakologi.
“(Koordinasi dengan dokter dan farmakologi) akan dilakukan,” pungkasnya.
Selain penyiapan dari sisi regulasi penggunaan, pemerintah juga tengah menggodok dari sisi fatwanya. Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa terkait ganja untuk medis.
“Masalah (ganja untuk) kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru,” kata Ma’ruf.
Menanggapi hal itu, MUI akan menindaklanjuti wacana ganja untuk medis dengan pengkajian komperehensif dalam perspektif keagamaan
“Akan ditindaklanjuti dengan pengkajian komprehensif dalam perspektif keagamaan. Kita akan kaji, yang intinya MUI akan berkontribusi dalam memberikan solusi keagamaan atas dasar pertimbangan kemaslahatan umum secara holistik,” kata Asrorun dalam keterangan resminya, Kamis, 30 Juni 2022.***