Bogordaily.net–  Setelah Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
“Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan Rabu, 20 Juli 2022 malam sebagaimana dilansir Suara.com.
Dedi mengatakan pejabat sementara yang akan menggantikan posisi Budhi akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
“Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda,” katanya.
Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan lantaran dinilai telah melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga dengan melarang membuka peti jenazah Brigadir J.
Sedangkan Kapolres Metro Jakarta Selatan dianggap menutupi penyebab kematian sebenarnya Brigadir J dengan menyebut akibat tewas ditembak Bharada E. Mereka menduga Brigadir J tewas dianiaya sebelum ditembak merujuk pada sejumlah luka sayatan, memar, rahang geser, hingga jeratan di leher yang ditemukan pada jenazahnya.
Di sisi lain, polri menyetujui permohonan keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang meminta dilakukannya ekshumasi atau autopsi ulang. Ekshumasi tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto selaku bagian dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Benny permohonan ini disetujui untuk menjawab keraguan pihak keluarga Brigadir J.
“Permintaan untuk autopsi ulang sudah disetujui dan akan diatur waktu pelaksanaannya,” kata Benny di Bareskrim Polri, Rabu, 20 Juli 2022.
Dalam pelaksanaannya, kata Benny, ekshumasi akan dilakukan oleh tim kedokteran forensik independen.
“Tidak hanya dari Pusdokes Polri tapi juga dari independen. Ini lah bentuk transparansi yang dilakukan,” imbuhnya.***