Thursday, 18 April 2024
HomeViralTagar Jangan Percaya ACT Trending, Penyelewengan Dana Sumbangan?

Tagar Jangan Percaya ACT Trending, Penyelewengan Dana Sumbangan?

Bogordaily.net – Tagar “Jangan Percaya ” menjadi trending di sosial media twitter membaha antara lain gaji para pendiri dan direksi dari () yang jumlahnya fantastis, hingga dugaan penggunaan dana sumbangan untuk kepentingan pribadi pengurusnya.

Dikutip dari Fajar Indonesia Network, para petinggi disebut menikmati fasilitas mewah seperti mobil Toyota Alphard hingga Mitsubishi Pajero Sport sebagai kendaraan dinas operasional.

Mengutip salah satu cuitan dari pegiat media sosial Eko Kuntadhi pada akun @_ekokuntadhi yang diposting pada Minggu 3 Juli 2022 menyebutkan bahwa, gaji CEO jumlahnya Rp250 juta perbulan. Sedangkan untuk petinggi level menengah disebut gajinya mencapai Rp80 juta perbulan.

Sebuah nilai yang sangat fantastis, mengingat hanyalah merupakan lembaga pengumpul sumbangan alias lembaga nirlaba.

“Komisaris sama dirut BUMN mah lewat,” demikian cuit Eko Kuntadhi.

Sementara itu, Politisi PSI, Mohamad Guntur Romli juga ikut menanggapi terkait laporan Tempo tersebut.

Dalam cuitannya pada akun @GunRomli tersebut, ia menyoroti sebuah berita lawas tahun 2017, yang menyebut bahwa menjadi salah satu sponsor dari buku “212” yang ditulis oleh Jonru F Ginting, tersangka hate speech yang kasusnya telah ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus pada tahun 2017 lalu.

sponsori Jonru & 212,” tulis Guntur Romli.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here