Friday, 29 March 2024
HomeBeritaTahapan Perkembangan Manusia Secara Islam

Tahapan Perkembangan Manusia Secara Islam

Bogordaily.net merupakan makhluk yang berkembang, dan dalam perkembangannya lebih sempurna dibandingkan dengan makhluk yang lain.

adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang paling mulia di antara makhluk ciptaan lainnya. Hal ini disebabkan karena dilengkapi dengan semua pembawaan dan syarat-syarat yang diperlukan.

Menurut Al-Qur'an, pada tabiatnya adalah homo religious (makhluk beragama) yang sejak lahirnya telah membawa suatu kecenderungan beragama. Dalam hal ini, pada Allah berfirman: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah di atas) fitrah Allah yang telah menciptakan menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan tidak mengetahui”. (QS. al-Rum [30]: 30.

Ayat di atas, mengandung interpretasi bahwa diciptakan oleh Allah mempunyai naluri beragama, yaitu agama tauhid (Mappanyompa, Hidayatussaliki, 2021).

Dalam pandangan Islam, perkembangan haruslah dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh dan saling memiliki keterikatan.

Ini mengandung arti bahwa setiap perkembangan, baik itu perkembangan fisik, mental, sosial, emosional tidak dapat dipisahkan dan memiliki hubungan yang kuat.

Terdapat beberapa ayat Al-Qur'an yang menunjukkan tahapan perkembangan , dimana dalam ayat tersebut tidak hanya menyebutkan perkembangan mental, akan tetapi juga menyebutkan perkembangan fisik (Imam, 2018).

Selain itu, perkembangan adalah perubahan-perubahan yang dialami oleh individu atau organisme menuju tingkat kedewasaanya atau kematangannya (maturation) yang berlangsung secara sistematis, progresif, dan berkesinambungan.

Sistematis dalam hal ini memiliki pengertian bahwa, setiap perubahan dan perkembangan itu bersifat saling kebergantungan antara yang satu dengan yang lain baik itu fisik maupun psikis.

Progresif, berarti bahwa perubahan yang terjadi bersifat maju, meningkat, dan mendalam (meluas).

Berkesinambungan memiliki arti bahwa pada suatu bagian atau fungsi organisme itu berlangsung secara beraturan dan berurutan, atau dengan kata lain perkembangan yang terjadi tidak terjadi secara kebetulan dan meloncat-loncat (Imam, 2018).

Menganalisis keterangan Al-Qur'an surat Nuh [71] ayat 14, Al-Hajj [22] ayat 5, Al-Mukminun [23] ayat 12-14, Al-Rum [30] ayat 54, dan Ghafir [40] ayat 67 diperoleh simpulan bahwa pola perkembangan dapat diramalkan, evolutif, dan bertahap.

Perkembangan evolutif itu mulai dari tingkat yang sederhana menuju ke arah kesempurnaan. Tahapan-tahapan perkembangan berlangsung secara berurutan, terus menerus, dan dalam tempo perkembangan yang tertentu dan bisa berlaku umum.

Dalam keterangan ayat-ayat Al-Qur'an di atas, terdapat term-term yang menujukan suatu konsep perkembangan manusia sepanjang rentang kehidupan (Ardiyani, 2017).

Periodisasi perkembangan manusia memiliki tujuan untuk mengelompokkan dan memudahkan dalam memahami hakekat perkembangan itu sendiri.

Perkembangan manusia secara umum digambarkan dalam periode atau tahapan-tahapan, dimana periode atau tahapan yang dimaksud sudah banyak dikenal oleh masyarakat luas. Adapun periode atau tahapan tersebut diantaranya: (Imam, 2018)

Pendidikan Islam Masa Pranatal (Tarbiyah Qabl Al-Wiladah) Pendidikan Pranatal adalah pendidikan sebelum masa melahirkan.

Masa ini ditandai dengan tahapan pemilihan jodoh, pernikahan, dan kehamilan. Berikut penjelasan beberapa tahapan tersebut:

Tahapan Pemilihan Jodoh

Tahapan ini adalah persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi hidup baru yaitu berkeluarga. Salah satu pendidikan yang dimiliki oleh seseorang yang sudah dewasa itu adalah masalah pemilihan jodoh yang tepat.

Sebab masalah ini mempengaruhi terhadap kebahagian rumah tangganya dikemudian hari. Berkenaan dengan pemilihan jodoh dalam perkawinan, Syariat Islam telah meletakkan kaidah-kaidah dan hukum-hukum bagi masing-masing pelamar dan yang dilamar, yang apabila petunjuknya itu dilaksanakan maka perkawinan akan berada pada puncak keharmonisan, kecintaan dan keserasian (Ilyas, 2019).

Tahap Perkawinan/Pernikahan

Perkawinan adalah hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat dan agama yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku.

Bentuk perkawinan tergantung budaya setempat bisa berbeda-beda dan tujuannya bisa berbeda-beda juga. Tapi umumnya perkawinan itu ekslusif dan mengenal konsep perselingkuhan sebagai pelanggaran terhadap perkawinan.

Perkawinan umumnya dijalani dengan maksud untuk membentuk keluarga. Ikatan perkawinan yang sah dibuktikan dengan adanya dokumen berupa akta perkawinan (Mappanyompa, Hidayatussaliki, 2021). Setelah itu calon dipilih, diadakan peminangan dan selanjutnya dilaksanakan pernikahan dengan Walimatul Al-Ursy nya (Ilyas, 2019).

Tahapan Kehamilan

Salah satu tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan, karena itu seorang isteri mengharapkan ia dapat melahirkan seorang anak. Sebagai tanda seorang isteri akan memiliki anak adalah melalui proses kehamilan selama lebih kurang 9 bulan.

Masa kehamilan memiliki beberapa tahapan, yaitu:

  1. Tahapan Nuthfah. Pada tahap ini, calon anak masih dalam bentuk cairan sperma dan sel telur. Tahap ini berlangsung selama 40 hari
  2. Tahap ‘Alaqah. Tahapan ini tentunya terjadi setelah janin berumur dalam 80 hari, cairan tersebut berkembang bagaikan segumpal darah kental dan bergantung pada dinding rahim ibu
  3. Tahap Mudghah. Tahapan ini terjadi pada saat janin berumur 120 hari, segumpal darah tadi berkembang menjadi segumpal daging. Pada masa inilah, calon bayi telah siap menerima hembusan ruh dari Malaikat utusan Allah.

Ada tiga faktor yang perlu dibicarakan berkaitan dengan proses pendidikan. Pertama, diyakini bahwa periode ini berawal dari adanya kehidupan.

Hal ini dinyatakan dengan adanya perkembangan yang berawal dari nuthfah sampai menjadi mudhgah, dan kemudian menjadi seorang bayi. Kedua, setelah berbentuk daging (mudghah), Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya.

Tampaknya, ruh inilah yang menjadi tahap awal bergeraknya kehidupan psikis manusia. Disisi lain, perkembangan psikis manusia juga dipengaruhi oleh kegembiraan ataupun penderitaan yang dialami oleh sang ibu.

Kebahagian, kelincahan ataupun kesedihan, kemurungan yang ditujukkan oleh sang ibu ketika mengandung akan tercermin kepada tingkah laku bayi yang dilahirkan.

Ketiga, aspek yang paling penting adalah aspek agama. Naluri agama sebenarnya sudah ada pada setiap individu jauh sebelum kelahirannya didunia nyata.

Menurut Zakiah Daradjad, proses pendidikan lebih berpengaruh kepada anak apabila diamalkan langsung orang tuanya selama janin berada dalam kandungan.

Kontak psikis secara langsung antara orang tua, terutama ibu dengan janin sebenarnya disebut pendidikan pada masa kehamilan (Ilyas, 2019).

Pendidikan Islam Masa Pascanatal (Tarbiyah Ba'da Al-Wiladah) Pendidikan pascanatal yaitu pendidikan yang dimulai sejak lahirnya anak sampai mereka dewasa, bahkan sampai meninggal dunia yang kita kenal dengan sebutan pendidikan seumur hidup.

Dalam upaya pengembangan pendidikan agama dalam keluarga, Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan kepada kita agar mendidik anak sesuai dengan perkembangan jiwanya. Ada beberapa tahapan dengan perkembangan jiwa anak yaitu:

Usia anak 0-3 tahun

Pada masa anak usia 0-3 tahun yang dapat dilakukan kedua orang tua adalah memberikan suasana kehidupan yang agamis seperti yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, seperti:

  1. Membaca adzan pada telinga kanan dan iqamat pada telinga kiri sang bayi pada saat baru dilahirkan
  2. Menaqiqahkannya, disamping sebagai rasa syukur atas kelahiran anak, juga mengajarkan kepada anak agar suka bersedekah dan pandai bersyukur dikemudian hari dalam menjalani kehidupannya
  3. Memberikan nama kepada anak dengan nama yang baik
  4. Anak dicukur rambutnya/dibersihkan dari kotorannya
  5. Setelah sampai usia 3 tahun, hendaknya selalu diberikan suasana agamis dan dibiasakan dengan kebaikan semisal memperdengarkan bacaan Al-Qur'an kepadanya.

Fase Pra Sekolah (3-6 tahun)

Karakteristik anak pada fase ini adalah:

  1. Dapat mengontrol tindakannya.
  2. Selalu ingin bergerak adalah sesuatu yang alami
  3. Berusaha mengenal lingkungan sekeliling, perkembangan yang cepat dalam berbicara
  4. Senantiasa ingin memiliki sesuatu, egois, keras kepala, suka protes, menanyai sesuatu berulang kali
  5. Mulai membedakan antara yang benar dan yang salah, yang baik dan yang buruk
  6. Mulai mempelajari dasar perilaku sosial.

Usia 7-13 tahun

Pada usia ini anak sudah mulai memasuki SD karena sudah mulai dapat menggunakan pikiran/rasionya.

Dalam upaya pendidikan Islam, Rasulullah telah mengajarkan pada hadits yang artinya: “Suruhlah anak-anak melakukan ibadah shalat pada usia 7 tahun dan bilamana sampai usia 10 tahun belum shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkan tempat tidurnya.”

Masa Remaja

Masa ini berlangsung dari umur 12-21 tahun. Pada masa remaja ini ditandai dengan adanya perubahan yang menyangkut gender sehingga sering juga disebut dengan peralihan dari aseksual menjadi seksual. Selain itu, terjadi pula perubahan fisik dan perubahan psikis.

Masa Dewasa

Usia dewasa dimulai sejak berakhirnya kegoncangan-kegoncangan kejiwaan yang menimpa masa remaja. Dengan demikian, usia dewasa bisa dikatakan ketenangan jiwa, ketetapan hati dan keimanan yang tegas.

Sejalan dengan tingkat perkembangan usianya, Jalaluddin mengatakan sikap keagamaan pada orang dewasa memiliki ciri-ciri yaitu:

  1. Menerima kebenaran agama berdasarkan pertimbangan yang matang bukan sekedar ikut-ikutan
  2. Cenderung bersifat realistis sehingga norma-norma agama lebih banyak diaplikasikan dalam sikap dan tingkah laku
  3. Bersikap positif terhadap ajaran dan norma-norma agama dan berusaha untuk mempelajari dan memperdalam keagamaan
  4. Tingkat ketaatan beragama didasarkan atas pertimbangan dan tanggung jawab diri, hingga keberagamaan merupakan realisasi dari sikap hidup
  5. Bersikap lebih terbuka dan wawasan yang luas
  6. Bersikap lebih kritis terhadap materi ajaran agama sehingga kemantapan beragama selain didasarkan atas pertimbangan pemikiran juga didasarkan atas pertimbangan hati nurani
  7. Sikap keberagamaan cenderung mengarah kepada tipe-tipe kepribadian masing-masing sehingga terlihat adanya pengaruh kepribadian dalam menerima, memahami serta melaksanakan ajaran agama yang diyakininya.

Perkembangan Jiwa Agama Pada Usia Lanjut

Pada perkembangan usia remaja Elizabeth B. Hurlock membagi masa dewasa menjadi tiga yaitu: masa dewasa awal, masa dewasa madya, masa usia lanjut.

Klasifikasi senada juga diungkap oleh Lewis Sherril yang membagi masa remaja sebagai berikut :

  1. Masa Dewasa Awal, masa ini remaja ada kecenderungan memilih arah hidup dengan menghadapi godaan berbagai kemungkinan pilihan
  2. Masa Dewasa Tengah, pada masa ini sudah mulai menghadapi tantangan hidup. Pada masa ini adalah masa dimana sudah mencapai pandangan hidup yang matang dan utuh yang dapat menjadi dasar dalam membuat keputusan yang konsisten
  3. Masa Dewasa Akhir yang ciri utamanya adalah pasrah.

Manusia disebut makhluk yang memiliki prinsip tanpa daya, karena untuk perkembangan dan pertumbuhan secara normal manusia memerlukan bantuan dari luar dirinya.

Bantuan yang dimaksud antara lain dalam bentuk bimbingan dan pengarahan dari lingkungannya. Bimbingan dan pengarahan yang diberikan dalam membantu perkembangan tersebut pada hakekatnya diharapkan sejalan dengan kebutuhan manusia itu sendiri, yang sudah tersimpan sebagai potensi bawaan.

Agar efektif maka manusia harus menjalani tahapan-tahapan hidupnya dengan baik.

Karakteristik Keberagaman di Usia Lanjut

Secara garis besar karakteristik keberagaman pada usia lanjut adalah sebagai berikut:

  1. Kehidupan keagamaan pada usia lanjut telah mencapai tingkat kemantapan/kematangan beragama
  2. Meningkatnya kecenderungan untuk menerima pendapat keagamaan
  3. Mulai muncul pergaulan terhadap realitas tentang kehidapan akhirat secara lebih bersungguh-sungguh
  4. Sikap keberagamaan cenderung mengarah kepada kebutuhan saling cinta antara sesama manusia secara sifat-sifat luhur
  5. Timbul rasa takut kepada kematian yang meningkat sejalan dengan pertambahan usia lanjut
  6. Perasaan takut kematian yang berdampak pada peningkatan pembentukan sikap keagamaan dan kepercayaan terhadap kehidupan abadi (akhirat).

Perlakuan Terhadap Usia Lanjut

Menurut Islam Manusia usia lanjut dalam penilaian banyak orang adalah manusia yang sudah tidak produktif lagi. Kondisi fisik rata-rata sudah menurun, sehingga dalam kondisi yang sudah uzur ini berbagai penyakit siap untuk menggerogoti mereka.

Dengan demikan, di usia lanjut ini terkadang muncul semacam pemikiran bahwa mereka berbeda pada sisa-sisa umur menunggu datangnya kematian. Lain halnya konsep yang dianjurkan dalam Islam.

Perlakuan terhadap orangtua yang berusia lanjut dibebankan kepada anak-anak mereka, bukan kepada badan atau panti asuhan, termasuk panti jompo. Perlakuan terhadap orangtua menurut tuntunan Islam berawal dari rumah tangga.

Allah menyebutkan pemeliharaan secara khusus orangtua yang sudah lanjut usia dengan memerintahkan kepada anak-anak mereka untuk memperlakukan kedua orangtua mereka dengan kasih sayang.

Menurut As-Shobuny, yang dimaksud dengan firman Allah yang artinya: “Barang siapa kami panjangkan umurnya, niscaya kami kembalikan dia kepada kejadian (nya). Maka apakah mereka tidak memikirkannya.” (QS. Yassin : 68).

Firman Allah SWT di atas menggambarkan bagaimana perlakuan terhadap manusia usia lanjut menurut Islam.

Manusia usia lanjut dipandang tak ubahnya seorang bayi yang memerlukan pemeliharaan dan perawatan serta perhatian khusus dengan penuh kasih sayang. Perlakuan yang demikian itu tidak dapat diwakilkan kepada siapapun, melainkan menjadi tanggung jawab anak-anak mereka.

Perlakuan yang baik dan penuh dengan kesabaran serta kasih sayang dinilai sebagai kebaktian.

Sebaliknya perlakuan yang tercela dinilai sebagai kedurhakaan. Perlakuan terhadap manusia usia lanjut menurut Islam merupakan kewajiban agama, maka sangat tercela dan dipandang durhaka bila seorang anak tega menempatkan orangtuanya ditempat penampungan atau panti jompo.

Alasan apapun tidak dapat diterima bagi perlakuan itu (Ilyas, 2019).***

(Mutawarudin)

REFERENSI

Ardiyani, R. S. (2017). Prosiding Seminar Nasional Pg Paud Untirta 2017 Ketahanan Pangan Keluarga Dalam Rangka Pemenuhan Gizi dan Optimalisasi Perkembangan Otak Anak Usia Dini. Seminar Nasional PAUD, 2017, 168–174. http://semnaspgpaud.untirta.ac.id/index.php/%0Ae-ISSN
Ilyas, M. (2019). Fase Perkembangan Manusia dalam Pendidikan Islam. AL-LIQO: Jurnal Pendidikan Islam, 4(1), 1–14. https://doi.org/10.46963/alliqo.v4i1.12
Imam, H. (2018). Perkembangan Manusia Dalam Tinjauan Psikologi dan Alquran. IQ (Ilmu Al-Qur'an), 1(01), 84–99. https://www.pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/CAUD010302-TM.pdf
Mappanyompa, Hidayatussaliki, M. H. (2021). Psikologi Perkembangan Manusia Dalam Pendidikan Islam. Ibtida'iy : Jurnal Prodi PGMI, 6(2), 31. https://doi.org/10.31764/ibtidaiy.v6i2.6300.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here