Saturday, 23 November 2024
HomeNasionalTangkap DPO Kasus Pencabulan, Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dikepung Polisi

Tangkap DPO Kasus Pencabulan, Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dikepung Polisi

Bogordaily.net – Suasana penangkapan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah terhadap DPO kasus pencabulan berlangsung mencekam.

Polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang dalam upaya jemput paksa anak Kiai Jombang, Moch Subchi Al Tsani (MSAT) buron kasus pencabulan, Kamis 7 Juli 2022.

Ratusan personel yang dikerahkan merupakan gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur beserta pasukan Brimob.

Sebelumnya, tim buru sergap telah berada di halaman rumah pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang KH Muhammad Mukhtar Mukthi.

Beredar di media sosial kondisi saat polisi melakukan penggerebekan di dalam pondok pesantren. Video itu dibagikan oleh akun instagram @inijawatimur.

Dalam video tampak situasi menegangkan. Puluhan santri tampak panik dan berlarian.

Mereka terdengar menyerukan kalimat “Allahussalam” berulang kali.

Di dalam pondok juga terlihat satuan brimob yang berjaga di tengah lapangan. Mereka dikerubungi oleh para santri. Suasana pun tampak riuh.

Unggahan tersebut kemudian mengundang beragam komentar dari warganet.

“gara-gara satu orang,” ujar zainul***

“kasihan santrinya,” kata tony***

“berlindung di balik agama,” komen achmad***

“gini ini, pakai “tameng” agama, padahal yang bejat manusia 1,” kata citra***

“berlindung di bawah naungan santrinya,” ujar tano***

“mbah kyai, gus, monggo kooperatif, kasihan anak-anak santri jadi takut. Niatnya pak polisi juga baik,” kata alam***

“udah begini, yang disalahin pak polisi padahal yang gatau diri tersangka,” kata devin***

Sebagai informasi, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santriwati atau anak didik MSAT di pesantren. Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim, antaran MSAT selalu mangkir dari panggilan polisi.

Bahkan upaya penjemputan paksa MSAT selalu mendapat pengadangan dari massa yang berjaga di lingkungan pesantren.

MSAT dua kali melayangkan praperadilan, namun ditolak hakim. Awal 2022 lalu, polisi menetapkan MSAT daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Pada Minggu 3 Juli 2022, polisi menyergap MSAT di jalanan Jombang. Namun, upaya tersebut gagal lantaran mendapat perlawan dari para pengawal MSAT. Bahkan polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

Kapolres Jombang AKBP M Nur Hidayat sempat melakukan negoisasi dengan ayah dari MSAT, Muhammad Muhtar Mu’thi. Namun, justru pihak kepolisian diminta untuk pergi dan tidak menangkap MSAT dengan alasan fitnah.

Sumber: suara.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here