Tuesday, 7 May 2024
HomeHiburanTangkap Nikita Mirzani, Ini Penjelasan Polisi

Tangkap Nikita Mirzani, Ini Penjelasan Polisi

Bogordaily.net– menjemput paksa saat berada di Mall Senayan City, Kamis, 21 Juli 2022. lalu dibawa ke kantor polisi bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi dan sang babysitter.  Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga memberikan keterangan usai tangkap .

Menurut Shinto, Nikita yang kini berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik tidak kooperatif saat pemeriksaan.

“Pemanggilan sudah dilakukan pada 20 Juni, untuk diperiksa pada 24 Juni, tetapi ada permintaan untuk diundur ke 6 Juli. Namun tersangka NM tidak hadir,” kata Shinto memberi keterangan usai polisi tangkap di , Kamis, 21 Juli 2022 dilansir Suara.com.

“Ini merupakan representasi sikap tidak kooperatif dari tersangka NM dalam penyidikan,” imbuhnya.

Panggilan ke terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Kekasih Nindy Ayunda ini diduga dicemarkan nama baiknya karena unggahan Nikita Mirzani di Instagram.

Nikita Mirzani lalu dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut hingga akhirnya polisi menjemput paksa di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tak berselang lama Nikita Mirzani datang ke .

Setelah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka. Status ini merujuk pada penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) dari , tempat Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani.

Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani dijemput paksa polisi dari Polres Serang Kota. Kabar tersebut terungkap dalam video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di Instagram, Kamis, 21 Juli 2022.

Lokasi kejadian diduga di Mall Senayan City, Jakarta Pusat. Dalam video itu terlihat Nikita Mirzani bersama beberapa orang asistennya tengah hendak menaiki mobil, yang diduga mobil polisi. Terlihat pula  beberapa orang pria mengenakan kaos hitam yang diduga polisi. Sementara putra bungsu Nikita Mirzani, Arkana Mawardi yang baru berusia tiga tahun menangis.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here